Pengertian dari pemberdayaan pegawai adalah upaya dalam memberikan wewenang kepada karyawan dalam merencanakan (planning), mengendalikan (controlling) dan membuat keputusan atas pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya, tanpa harus mendapatkan otorisasi secara eksplisit dari atasan diatasnya (Hansen & Mowen, 2017). Dalam pengertian lain, Spreitzer (2015) mendefinisikan pemberdayaan sebagai suatu proses dimana individu mempunyai kekuasaan untuk berpartisipasi secara langsung untuk mengendalikan dan mempengaruhi suatu kejadian yang memiliki efek langsung terhadap kehidupannya.
Adapun pengertian pemberdayaan sumber daya manusia menurut Sedarmayanti (2017) mengatakan bahwa: Pemberdayaan sumber daya manusia adalah suatu proses kegiatan usaha untuk lebih memberdayakan “daya manusia” melalui perubahan dan pengembangan manusia itu sendiri, berupa kemampuan, kepercayaan, wewenang, dan tanggung jawab dalam rangka pelaksanaan kegiatan-kegiatan organisasi untuk meningkatkan kinerja sebagaimana diharapkan. Menurut Stewart diterjemahkan oleh Haradjana (1998:22) bahwa: “Pemberdayaan sumber daya manusia merupakan cara yang amat praktis dan produktif untuk mendapatkan yang terbaik dari diri kita sendiri dan dari staf kita”.
Menurut Stewart dalam Kadarisman (2017) mengajukan teori pemberdayaan SDM dengan istilah “pegawai” yang dikenal dengan “the eight e’s of empowerment” dikatakan bahwa: “People want to do a good job and will do so if you let them”. (atas dasar uraian tersebut, dapat ditegaskan bahwa bukan berarti meniadakan kontrol sama sekali kepada pegawai, namun memberi keleluasaan serta kewenangan kepada pegawai untuk mengatur dan mengembangkan kemampuannya dalam menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya ke arah yang lebih positif).
Beradasrkan pengertian di atas maka pemberdayaan pegawai adalah upaya dalam memberikan wewenang kepada karyawan dalam merencanakan (planning), mengendalikan (controlling) dan membuat keputusan atas pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya, tanpa harus mendapatkan otorisasi secara eksplisit dari atasan diatasnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar