Berikut adalah fungsi dan tujuan pemberian kompensasi pada karyawannya sebagai berikut :1.Ikatan Kerja samaDengan pemberian kompensasi maka terjalinlah ikatan kerjasama formal antara majikan dengan karyawan, maka karyawan harus mengerjakan tugas-tugas dengan baik sedang pengusaha atau majikan wajib kompensasi itu sesuai dengan karyawan.2.Kepuasaan kerja Dengan balas jasa karyawan akan dapat memenuhi kebutuhan fisik, sosial dan egoistiknya sehingga karyawan memperoleh kepuasan kerja dari jabatan itu sendiri.3.Pengadaan efektifJika program kompensasi ditetapkan cukup besar maka pengadaan karyawan yang qualifieduntuk perusahaan itu akan lebih mudah.
4.Motivasi Jika balas jasa yang diberikan cukup besar manajer akan lebih mudah memotivasi karyawannya.5.Stabilitas karyawan Dengan program kompensasi atas prinsip adil layak serta eksternal konsistensi yang kompetitif maka stabilitas karyawan lebih terjamin karena turn overrelatif kecil.6.Displin Dengan pemberian balasan yang cukup maka disiplin karyawan semakin baik,karyawanakan menyadari serta mentaati peraturan yang berlaku.7.Pengaruh serikat buruhDengan program kompensasi yang baik seluruh serikat buruh dapat dihindarkan dan karyawan akan berkonsentrasi pada pekerjaannya.8.Pengaruh pemerintahJika program pemerintah itu sesuai dengan perburuhan yang berlaku (seperti batas upah minimum karyawan)(Ardana, 2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar