Senin, 19 Desember 2022

Pihak pengguna laporan keuangan (skripsi, tesis, dan disertasi)

Harahap (2008:7-9)menyebutkanpihak-pihak pemakai laporan keuangan antara lain: 1. Pemilik usaha, laporan keuangan berguna untuk mengidentifikasi sehat tidaknya keuangan usaha pada suatu periode tertentu.2. Manajemen, laporan keuangan digunakan untuk mengambil keputusan kebijakan dalam operasi usaha.
 3. Investor, laporan keuangan dibutuhkan untuk mengevalusi kegiatan usaha yang dijalankan dan bagaimana kemampuan usaha tersebut menghasilkan deviden bagi investor.4. Kreditur atau Banker, laporan keuangan bergunauntuk mengukur kemampuan pelaku usaha mengembalikan pinjaman modal yang diberikan.5. Pemerintah dan Regulator, kepentingan pemerintah dominan berkaitan dengan pajak. Laporan keuangan dibutuhkan untuk mengatur aktivitasnya, menyususn data statistik untuk kepentingan negara dan untuk menetapkan kebijakan pajak.6. Analisis, Akademis, Pusat dan Bisnis

Tidak ada komentar: