Dalam penelitian Aribawa (2016), UKM merupakan penggerak sektor informal terbesar di Indonesia dengan jumlah serapan pekerja terbanyak yang berperan penting dalam system ekonomi dan cara cepat untuk menggerakan ekonomi di emerging marketadalah dengan memberikan fokus pengembangan sektor informal yaitu UKM yang
akan berdampak pada meningkatnya tingkat pendapatan kelas menengah.Namun ada permasalahan dalam menjalankan UKM yaitu tidak sebatas manajemen pengelolaan keuangan dan sumber daya yang terbatas saja, namun juga akses permodalan yang dimiliki para pelaku usaha. Rendahnya tingkat literasi keuangan pelaku UKM menjadi salah satu penyebab minimnya akses lembaga keuangan terhadap sektor tersebut.Literasi keuangan adalah pengetahuan atau kemampuan untuk mengelola keuangan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, literasi berarti kesanggupan membaca dan menulis. Dalam hal finansial, literasi keuangan dapat diartikan sebagai kecakapan atau kesanggupan dalam hal keuangan. Sedangkan menurut Otoritas Jas keuangan (OJK) literasi keuangan adalah rangkain proses atau aktivitas untuk meningkatkan pengetahuan, keyakinan dan keterampilan konsumen dan masyarakat luas sehingga mereka mampu mengelola keuangan dengan baik.Literasi keuangan (financial literacy) merupakan hal penting yang seharusnya dimiliki oleh setiap orang khususnya dalam dunia bisnis. Seseorang dengan literasi keuangan yang baik (well literate), akan mampu melihat uang dengan sudut pandang yang berbeda dan memiliki kendali atas kondisi keuangannya, begitu juga dalam pengeloalaan keuangan perusahaan, pengusaha yang memiliki
pemahaman keuangan yang baik tentunya akan mampu mengelola keunagannya dalam memajukan bisnis atau usaha yang dijalankannya.Di dalam literatur bisnis dan kewirausahaan, kurangnya pengetahuan dan akses terhadap sumber daya keuangan telah di hubungkan dengan ketidak mampuan perusahaan dalam mencapai tujuan yaitu dalam meningkatkan pendapatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar