Pengendalian internal sangatlah penting bagi kelancaran perusahaan dalam melakukan operasi dan juga memudahkan auditor dalam menilai sistem dan kinerja perusahaan. Menurut Boynton, Johnson, dan Kell (2002:371)[7], pentingnya pengendalian internal bagi manajemen dan auditor independen telah diakui dalam literatur profesional selama beberapa tahun. Suatu terbitan tahun 1947 oleh AICPA (American Institure of Certified Public Accountants) yang berjudul Internal Control menyebutkan faktor-faktor berikut sebagai faktor-faktor yang berkontribusi terhadap meluasnya pengakuan atas pentingnya pengendalian internal: a.Lingkup dan ukuran bisnis entitas telah menjadi sangat kompleks dan tersebar luar sehingga manajemen harus bergantung pada sejumlah laporan dan analisis untuk mengendalikan operasi secara efektif. b.Pengujian dan penelaahan yang melekat dalam sistem pengendalian internal yang baik menyediakan perlindungan terhadap kelemahan manusia dan mengurangi kemungkinan terjadinya kekeliruan.
c.Tidak praktis bagi auditor untuk melakukan audit atas kebanyakan perusahaan dengan pembatasan biaya ekonomi tanpa menggantungkan pada sistem pengendalian internal klien. Melihat betapa pentingnya pengendalian internal dalam kegiatan operasional perusahaan, manajemen diharuskan untuk mengevaluasi desain pengendalian internal maupun penerapannya sehingga tercipta pengendalian internal yang kuat dan memberikan jaminan yang memadai berkenaan dengan pencapaian tujuan perusahaan. Pengendalian iternal yang lemah meningkatkan risiko perusahaan akan kerugian atau kerusakan, serta peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar