c.Kebijakan Manajemen Kredit Setiap perubahan kebijaksanaan kredit yang dilakukan korporasi merupakan keputusan yang menyangkut trade-off antara kenaikan profitabilitas pada satu sisi dan risiko pada sisi lain. Manajemen kredit menyangkut bidang keputusan sebagai berikut: 1)Analisis risiko kredit. 2)Menetapkan standar untuk menerima atau menolak risiko kredit. 3)Menspesifikasi syarat kredit. 4)Memutuskan cara membiayai piutang usaha kredit yang ada. 5)Menetapkan pihak-pihak yang menanggung risiko kredit. 6)Menetapkan kebijakan dan praktik penagihan. 7)Menghindari optimisasi yang kurang dari masing-masing departemen.
Jumat, 10 Juni 2022
Pengelolaan Piutang (skripsi, tesis dan disertasi)
Piutang merupakan aset yang cukup material. Oleh karena itu diperlukan manajemen pengelolaan piutang yang efektif dan efisien agar jumlah dana yang diinvestasikan dalam piutang sesuai dengan tingkat kemampuan perusahaan sehingga tidak mengganggu aliran kas. Menurut Mulyawan (2015:220)[2] kebijakan pengelolaan piutang meliputi pengambilan keputusan-keputusan sebagai berikut : a.Standar Kredit Standar kredit adalah salah satu kriteria yang dipakai perusahaan untuk menyeleksi para langganan yang akan diberi kredit dan besarnya jumlah yang harus diberikan. Jika suatu perusahaan melakukan penjualan dengan hanya kepada para pelanggan yang kuat, kerugian karena timbulnya piutang ragu-ragu biasanya kecil. Perusahaan harus menentukan standar kredit yang optimum dengan membandingkan biaya marginal pemberian kredit dan marginal dari peningkatan penjualan. Biaya marginal adalah biaya produksi dan penjualan. b.Syarat Kredit Syarat kredit meliputi periode kredit dan potongan tunai. Secara umum, periode kredit dimulai pada tanggal yang tertera pada faktur, tetapi bergantung pada standar tiap industri. Periode pembayaran dapat dimulai ketika barang diangkut, barang diterima pembeli, awal bulan, akhir bulan, tengah bulan, atau waktu-waktu tertentu. Ada lima aspek syarat kredit yaitu sebagai berikut: 1)Sifat ekonomis produk. 2)Kondisi penjual. 3)Kondisi pembeli. 4)Periode kredit. 5)Potongan tunal.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar