dalam satuan keuangan dan satuan selain keuangan;(2) Anggaran umumnya mencakup jangka waktu tertentu, satu atau beberapatahun;(3) Anggaran berisi komitmen atau kesanggupan manajemen untuk mencapaisasaran yang ditetapkan; (4) Usulan angggaran ditelaah dan disetujui oleh pihak yang berwenang lebihtinggi dari penyusunan anggaran; (5) Sekali disusun, anggaran hanya dapat diubah dalam kondisi tertentu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar