Teori sinyal Leland dan Pyle dalam Scott (2012:475) menyatakan bahwa pihak eksekutif perusahaan yang memiliki informasi lebih baik mengenai perusahaannya akan terdorong untuk menyampaikan informasi tersebut kepada calon investor dimana perusahaan dapat meningkatkan nilai perusahaan melalui pelaporannya. Teori sinyal digunakan untuk menjelaskan bahwa pada dasarnya suatu informasi dimanfaatkan perusahaan untuk memberi sinyal positif maupun negatif kepada pemakainya. Jogiyanto (2000: 392), informasi yang dipublikasikan sebagai suatu pengumuman akan memberikan signal bagi investor dalam pengambilan keputusan investasi. Jika pengumuman tersebut mengandung nilai positif maka diharapkan pasar akan bereaksi pada waktu pengumuman tersebut diterima oleh pasar. Reaksi pasar ditunjukkan dengan adanya perubahan volume perdagangan saham. Pada waktu informasi diumumkan dan semua pelaku pasar sudah menerima informasi tersebut, pelaku pasar terlebih dahulu menginterpretasikan dan menganalisis informasi tersebut sebagai signal baik (good news) atau signal buruk (bad news). Penman dalam Hasugian (2008) mendefinisikan bahwa pembelian saham kembali dan penerbitan saham yang dihubungkan dengan pengumuman dividen
akan berpengaruh terhadap harga saham. Meningkatnya dividen maka akan memberikan signal yang baik artinya bahwa nilai perusahaan akan cerah di masa yang akan datang sehingga menyebabkan harga saham perusahaan akan meningkat, sebaliknya penurunan dividen akan memberikan signal yang buruk artinya bahwa memburuknya kinerja perusahaan yang menyebabkan harga saham akan mengalami penurunan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar