Teori keagenan yang lahir sekitar tahun 1970an, berawal dari adanya
bentuk koorporasi yang memisahkan dengan tegas antara kepemilikan perusahaan
dengan kontrol atau dengan kata lain ada pemisahan yang jelas antara pemilik
perusahaan dengan pihak manajemen. Semakin rumit dan besarnya suatu
perusahaan membuat pihak pemilik tidak bisa secara intensif mengelola
perusahaan yang sehinggan meminta pihak manajemen untuk mengelola
kelangsungan hidup perusahaan dalam usahanya dapat mendapatkan profit.
Selanjutnya manajemen sebagai agen dan pemilik dianggap sebagai principal.
Hubungan tersebut banyak ahli disebeut dengan hubungan keagenan.
Teori keagenan ini dikemukakan oleh Michael C.Jensen dan William
H.Meckling ( 1976). Menyatakan bahwa hubungan keagenan merupakan suatu
kontrak, di mana pihak principal yang terdiri dari satu atau lebih orang mengikat
perjanjian dengan pihak agen untuk melaksanakan sejumlah Jasa nama Prinsipal
yang mencakup pendelegasian sejumlah kekuasaan untuk membuat keputusan
kepada pihak agen. Hubungan tersebut memberi konsekuensi, bahwa manajernen
yang telah diberi otorisasi dalam pengambilan keputusan secara sadar harus
bertindak dalam konteks yang memberi keuntungan kepada principal . Menurut
Horne dan Warchowicz (1998:482) bahwa manajemen merupakan agen (wakil)
dari pemegang saham sebagai pemilik perusahaan. Para pemegang saham
berharap agen akan bertindak atas kepentingan mereka dalam perusahaan,
sehingga perlu adanya pendelegasikan wewenang kepada agen. Menurut Scott
(2015) teori keagenan merupakan versi theory yang memodelkan proses kontrak
antara dua orang atau lebih dan masing-masing pihak yang terlibat dalam
mencoba mendapatkan yang terbaik bagi dirinya. Disini dapat ditarik suatu
kesimpulan bahwa baik agen maupun principal keduanya mencoba mendapatkan
yang terbaik dengan informasi yang dimiliknya dimana agen mendapatkan
informasi yang lebih banyak dari pada principal.
Eisenhardt (1989) dalam Karina (2017) menyatakan bahwa teori keagenan
menggunakan 3 asumsi. Yaitu:
1. Manusia pada umumnya mementingkan diri sendiri.
2. Manusia memiliki daya pikir terbatas mengenai persepsi masa depan.
3. Manusia selalu menghindari risiko.
Menurut Atmaja, 2013 teori agensi merupakan problem keagenan antara
pemegang saham ( pemilik perusahaan ) dengan manajer potensial yang terjadi
apabila manajemen tidak memiliki saham mayoritas perusahaan. Pemegang saham
menginginkan manajer bekerja dengan tujuan memaksmimumkan kemakmuran
pemegang saham. Sebaliknya, manajer perusahaan bisa saja bertindak tidak untuk
memaksimumkan kemakmuran pemegang saham, tetapi memaksimumkan
kemakmuran mereka sendiri.
Untuk dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, manajemen harus
diberikan insentif dan pengawasan yang memadai. Pengawasan dapat dilakukan
dengan pengikatan agen, pemeriksaan laporan keuangan, dan pembatalan terhadap
keputusan yang dapat diambil oleh manajemen. Kegiatan pengawasan pasti
membutuhkan biaya yang disebut dengan biaya agensi. Biaya agensi menurut
Horne dan Warchowicz (1998:482) dalam Karina (2017) adalah biaya-biaya yang
berhubungan dengan pengawasan manajemen untuk meyakinkan bahwa
manajemen bertindak konsisten sesuai dengan perjanjian kontraktual perusahaan
dengan kreditor dan pemegang saham. Selain itu teori ini disusun untuk
mengurangi konflik antar berbagai kelompok kepentingan, pemegang saham
dengan pemegang utang juga pemegang saham dengan manajemen. Konflik yang
terjadi pada manajemen dan pemegang saham dinamakan dengan agency conflic
Senin, 16 Mei 2022
Teori Agensi (Theory Agency) (skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar