Senin, 16 Mei 2022

Teori Agensi (Agency Teory) (skripsi tesis dan disertasi)

Menurut Jensen dan Mackling (1976) dalam Pratiwi dan Susanti (2017) teori agensi merupakan teori yang mendasari hubungan antara principal dan agent. Teori ini mengatakan dalam praktik manajemen laba dipengaruhi oleh konflik kepentingan antara para pemilik (principle) dengan pihak manajemen (agent). Konsep manajemen laba dapat dilakukan menggunakan pendekatan teori keagenan. Menurut Anis dan Ghozali (2003) terdapat tiga macam hubungan keagenan yang dikemukakan oleh Watt dan Zimmerman (1986) yaitu : 1. Hubungan antara Manajemen manager (agent) dengan pemilik atau pemegang saham (priciple). Manager (agent) termotivasi untuk meningkatkan laba perusahaan dengan harapan mendapatkan kompensasi berupa bonus, sedangkan (principle) termotivasi mengadakan kontrak untuk menyejahterakan diri sendiri melalu pembagian deviden atau kenaikan harga saham. 2. Manjemen manager (agent) dengan kreditur (principle). Manager (agent) termotivasi untuk mempertahankan rasio hutang terhadap modal dalam laporan keuangan agar dapat menarik kreditur (principle) sedangkan kreditur (principle) mempertimbangkan pemberian hutang terhadap manager (agent) dengan menggunakan laporan keuangan sebagai dasar pertimbangan. 3. Manager (agent) dengan pemerintah (principle). Manager (agent) berkenginganan untuk meminimalkan beban pajak terutang yang harus dibayar perusahaan sedangkan pemerintan (principle) berkeinginan untuk menarik beban pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. 
 Hubungan teori agensi dengan penelitian ini yaitu menghubungkan antara perusahaan atau manager (agent) dan pemerintah (principle). Perusahaan atau manager (agent) mempunyai kewajiban untuk membayar sejumlah pajak yang ditentukan dengan sejumlah laba yang diperhitungkan. Sebaliknya pemerintah (principle) mempunyai hak untuk menerima pembayaran pajak perusahaan tersebut. Sedangkan perusahaan atau manager (agent) menerima hak berupa rasa aman dan pelayanan publik meminimalisir utang pajak yang harus dibayar pada pemerintah (principle) (Pratiwi dan Susanti, 2017). Semakin tinggi laba perusahaan maka semakin tinggi beban pajak yang akan dibayar perusahaan, maka cara yang dapat dilaksanakan manager (agent) guna meminimalkan beban pajak yang akan dibayar perusahaan pada pemerintah (principle) dengan mempengaruhi angka-angka akuntansi yang berupa rekayasa laba atau manajemen laba dalam laporan keuangan

Tidak ada komentar: