Menurut Jensen dan Mackling (1976) dalam Pratiwi dan Susanti (2017) teori
agensi merupakan teori yang mendasari hubungan antara principal dan agent.
Teori ini mengatakan dalam praktik manajemen laba dipengaruhi oleh konflik
kepentingan antara para pemilik (principle) dengan pihak manajemen (agent).
Konsep manajemen laba dapat dilakukan menggunakan pendekatan teori
keagenan. Menurut Anis dan Ghozali (2003) terdapat tiga macam hubungan
keagenan yang dikemukakan oleh Watt dan Zimmerman (1986) yaitu :
1. Hubungan antara Manajemen manager (agent) dengan pemilik atau
pemegang saham (priciple). Manager (agent) termotivasi untuk
meningkatkan laba perusahaan dengan harapan mendapatkan kompensasi
berupa bonus, sedangkan (principle) termotivasi mengadakan kontrak untuk
menyejahterakan diri sendiri melalu pembagian deviden atau kenaikan harga
saham.
2. Manjemen manager (agent) dengan kreditur (principle). Manager (agent)
termotivasi untuk mempertahankan rasio hutang terhadap modal dalam
laporan keuangan agar dapat menarik kreditur (principle) sedangkan kreditur
(principle) mempertimbangkan pemberian hutang terhadap manager (agent)
dengan menggunakan laporan keuangan sebagai dasar pertimbangan.
3. Manager (agent) dengan pemerintah (principle). Manager (agent)
berkenginganan untuk meminimalkan beban pajak terutang yang harus
dibayar perusahaan sedangkan pemerintan (principle) berkeinginan untuk
menarik beban pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hubungan teori agensi dengan penelitian ini yaitu menghubungkan antara
perusahaan atau manager (agent) dan pemerintah (principle). Perusahaan atau
manager (agent) mempunyai kewajiban untuk membayar sejumlah pajak yang
ditentukan dengan sejumlah laba yang diperhitungkan. Sebaliknya pemerintah
(principle) mempunyai hak untuk menerima pembayaran pajak perusahaan
tersebut. Sedangkan perusahaan atau manager (agent) menerima hak berupa rasa
aman dan pelayanan publik meminimalisir utang pajak yang harus dibayar pada
pemerintah (principle) (Pratiwi dan Susanti, 2017). Semakin tinggi laba
perusahaan maka semakin tinggi beban pajak yang akan dibayar perusahaan,
maka cara yang dapat dilaksanakan manager (agent) guna meminimalkan beban
pajak yang akan dibayar perusahaan pada pemerintah (principle) dengan
mempengaruhi angka-angka akuntansi yang berupa rekayasa laba atau
manajemen laba dalam laporan keuangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar