Menurut Dendawijaya (2005), dana bank yang digunakan sebagai alat bagi operasional suatu bank bersumber dari sebagai berikut:1.Dana Pihak Kesatu(Dana dari Modal Bank Sendiri)Dana dari modal bank sendiri adalah dana yang berasal dari pemilik bank atau para pemegang saham. Dalam neraca bank, dana modal sendiri tertera dalam rekening modal dan cadangan yang tercantum pada sisi pasiva (liabilities). Dana modal sendiri terdiri atas beberapa bagian (pos), yaitu:a.Modal disetorModal disetor adalah uang yang disetor secara efektif oleh pemegang saham pada saat bank didirikan yang dipergunakan bank untuk penyediaan sarana perkantoran seperti tanah atau gedung, peralatan kantor, dan promosi untuk menarik minat masyarakat.b.Agio sahamDanaini merupakan nilai selisih jumlah uang yang dibayarkan oleh pemegang saham baru dibandingkandengan nilai nominal saham.
c.Cadangan-cadanganSebagian laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang digunakan untuk menutup kemungkinan timbulnya risiko di kemudian hari.d.Laba ditahanLaba ini adalah laba milik para pemegang saham yang diputuskan oleh mereka sendiri melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk tidak dibagikan sebagai deviden, tetapi dimasukkan kembali dalam modal kerja untuk operasional bank.2.Dana Pihak Kedua Dana Pihak Kedua merupakan dana pinjaman yang berasal dari pihak luar, yang terdiri atasdana-dana sebagai berikut:a.Call MoneyCall moneyadalah pinjaman dari bank lain yang berupa pinjaman harian antar bank. Pinjaman ini diminta bila ada kebutuhan mendesak yang diperlukan bank, jangka waktu call moneybiasanya tidak lama, yaitu sekitar satu minggu, satu bulan, dan bahkan hanya beberapa hari saja.b.Pinjaman Biasa Antar BankPinjaman ini berupa pinjaman biasa dengan jangka waktu relatif lebih lama. Pinjaman ini umumnya terjadi jika antar bank peminjam dan bank yang memberikan pinjaman kerja
sama dalam bantuan keuangan dengan persyaratan-persyaratan tertentu yang disepakati kedua belah pihak, jangka waktunya bersifat menengah atau panjang dengan tingkat bunga relatif lebih lunak.c.Pinjaman dari Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)Pinjaman ini terutama terjadi ketika lembaga-lembaga keuangan tersebut berstatus LKBB. Pinjaman dari LKBB ini lebih banyak berbentuk surat berharga yang dapat diperjualbelikan dalam pasar uang sebelum jatuh tempo daripada berbentuk kredit.d.Pinjaman dari Bank Sentral (BI)Pinjaman dari bank sentral adalah pinjaman (kredit) yang diberikan Bank Indonesia kepada bank untuk membiayai usahausaha masyarakat yang tergolong berprioritas tinggi, seperti kredit-kredit program. Pinjaman dari Bank Indonesia untuk jenisjenis sektor tersebut dikenal dengan istilah Kredit Likuiditas Bank Indonesia(KLBI).3.Dana Pihak KetigaDana Pihak Ketiga adalah dana yang dihimpun dari masyarakat yang merupakan sumber dana terbesar yang paling diandalkan oleh bank. Dana dari masyarakat terdiriatas beberapa jenis, yaitu:
a.GiroGiro adalah simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, dan surat perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan.b.DepositoDeposito atau simpanan jangka berjangka adalah simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian. Menurut Siamat dalam Dendawijaya (2005) dilihat dari sudut biaya dana, dana bank yang bersumber dari simpanan dalam bentuk deposito merupakan dana yang relatif mahal dibandingkan dengan sumber dana lainnya, misalnya giro atau tabungan. Kelebihan sumber dana ini adalah sifatnya yang dapat dikategorikan sebagai sumber dana semi tetap, karena penarikannya dapat diperkirakan dengan berdasarkan tanggal jatuh temponya sehingga fluktuasinya dapat diantisipasi.c.TabunganTabungan adalah simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar