Pengukuran dan pengakuan beban sangat berpengaruh dalam penentuan besarnya laba/rugi yang akan diakui perusahaan. Sehingga diperlukan metode pengukuran yang tepat dan sesuai dalam mengakui beban. Menurut Chariri dan Ghozali dalam Erlinadiansyah (2009) menyatakan bahwa pengukuran beban menggunakan metode historical cost lebih sering digunakan yaitu pengukuran beban berdasarkan jumlah rupiah yang dikeluarkan pada saat barang dan jasa diperoleh. Metode historical cost dianggap lebih baik karena didukung oleh bukti historis tentang pengorbanan yang telah dilakukan untuk mendapatkan barang dan jasa pada saat perolehannya.
Menurut Kartikahadi, dkk (2012, hal 63) beban diakui dalam laporan laba rugi kalau penurunan manfaat ekonomi masa depan yang berkaitan dengan aset atau peningkatan liabilitas telah terjadi dan dpat diukur dengan andal.Menurut Hendriksen dalam Wahyudi (2003), Tujuan dari pengukuran biaya adalah untuk mengukur jumlah yangdibebankan pada periode berjalan dan menunda ke periode yang akan datang,jumlah yang menggambarkan perubahan barang atau jasa yang akan dipakai dalam periode mendatang tersebut. Pengukuran biaya yang umum dipakaiadalah sebagai berikut :1)Harga perolehan historisMetode konvensional untuk mengukur beban adalah harga perolehanhistoris bagi perusahaan. Alasan utama untuk menganut harga perolehan historis adalah karena biaya historis diasumsikan dapat diverivikasi karena menggambarkan pengeluaran tunai perusahaan. Tetapi, biaya historis juga dianggap menunjukkan nilai tukar barang dan jasa pada waktu perolehan perusahaan.
2)Harga berlaku (current prices)Karena pendapatan (revenue) biasanya diukur berdasarkan harga yang sedang berlaku (current prices) untuk produk, maka seringkali dikatakan bahwa beban yang di tandingkan terhadap pendapatan ini harus juga diukur berdasarkan harga berlaku dari barang atau jasa yang digunakan atau dihabiskan.Laba yang berasal dari transaksi penjualan adalah kelebihan uang kas atau hak yang diterima atas jumlah sumber daya yang digunakan.3)Saat pengakuan bebanMenurut definisi, beban terjadi apabila barang atau jasa dikonsumsi atau digunakan dalam proses memperoleh pendapatan. Saat atau pelaporan beban dilakukan dengan mencatat kegiatan di dalam perkiraan atau memasukkannya di dalam laporan keuangan.Pelaporan beban dapat terjadi bersamaan dengan kegiatan menggunakan barang atau jasa, atau boleh dilakukan sesudah kegiatan itu, atau dalam keadaan yang tidak bisa, boleh mendahului kegiatan itu.
Pada awalnya ketika perusahaan mengorbankan sejumlah kas atau setara kas untuk memperoleh barang dan jasa maka barang dan jasa tersebut akan dicatat sebagai aktiva sebesar biaya (cost)nya. Selanjutnya jika perusahaan melakukan kegiatan menghasilkan pendapatan (dengan penjualan barang dagangan pemakaian aktiva untuk kegiatan operasional) maka terdapat bagian biaya yang telah dikeluarkan untuk menghasilkan pendapatan. Bagian biaya inilah yang selanjutnya disebut sebagai beban (expense). Prinsip pengakuan beban harus didefinisikan dengan tepat karena terdapat beban yang dengan segera dapat dikaitkan dengan pendapatan periode tersebut. Tetapi adapula beban yang tidak dikaitkan bersamaan dengan perolehan pendapatan, karena beban baru diakui saat adanya pelunasan kewajiban.Menurut PSAK No 23 Par16 (2012) dijelaskan bahwa beban diakui dalam laporan laba rugi kalau penurunan manfaat ekonomi masa depan yang berkaitan dengan penurunaan aset atau kenaikan liabilitas telah terjadi dan dapat diukur dengan andal. Ini berati pengakuan bebanterjadi bersama dengan
pengakuan kenaikan libilitas atau penurunan aset (misalnya, akrual hak karyawan atau penyusutan aset tetap).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar