Menurut Febria dan Halmawati (2014) ukuran perusahaan merupakan suatu skala atau nilai dimana perusahaan dapat diklasifikasikan besar kecilnya berdasarkan total aktiva, log size, nilai saham dan lain sebagainya. Putranto dan Darmawan (2018) mengartikan ukuran perusahaan sebagai skala berapa besarnya perusahaan yang ditentukan oleh beberapa hal antara lain total dari penjualan dan total dari harta (aktiva). Menurut Suryandani (2018) ukuran perusahaan merupakan besarnya kekayaan aset yang dimiliki suatu perusahaan. Sedangkan menurut Tendean (2014) ukuran perusahaan adalah suatu skala dimana dapat diklasifikasikan
besar kecil perusahaan menurut beberapa cara, antara lain : total asset, penjualan bersih dan kapitalisasi pasar.Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa ukuran perusahaan adalah suatu pengelompokkan perusahaan berdasarkan besar kecilnya total aset, total penjualan dan kapitalisasi pasar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar