Menurut Schipper (1989) dalam Rahmawati dkk. (2006) mendefinisikan
yang dimaksud manajemen laba yaitu :
“Manajemen laba merupakan suatu intervensi dengan tujuan tertentu dalam
proses pelaporan keuangan eksternal, untuk memperoleh beberapa
keuntungan privat (sebagai lawan untuk memudahkan operasi yang netral
dari proses tersebut)”.
Menurut Fischer dan Rozenzwig (1995) manajemen laba adalah sebagai
berikut : “Manajemen laba adalah tindakan manajer yang menaikkan (menurunkan)
laba yang dilaporkan dari unit yang menjadi tanggung jawabnya yang tidak
mempunyai hubungan dengan kenaikan atau penurunan profitabilitas
perusahaan dalam jangka panjang”.
Definisi menurut Yulianti (2015:08), earning management dalam arti
sempit didefinisikan perilaku manajer “bermain” dengan komponen discretionary
accruals dalam menentukan besarnya earnings. Sedangkan dalam arti luas
earnings management didefinisikan tindakan manajer untuk meningkatkan
(mengurangi) laba yang dilaporkan saat ini atas suatu unit dimana manajer
bertanggung jawab, tanpa mengakibatkan peningkatan (penurunan) probilitas
ekonomis jangka panjang.
Berdasarkan definisi di atas, pengertian manajemen laba adalah suatu usaha
yang dilakukan oleh manajemen untuk memanipulasi angka-angka akuntansi yang
dilaporkan kepada pihak eksternal dengan tujuan untuk keuntungan bagi dirinya
sendiri dengan cara mengubah atau mengabaikan standar akuntansi yang telah
ditetapkan, sehingga menyajikan informasi yang tidak sebenarnya.
Manajemen laba yang bisa dilakukan dengan berbagai cara ini tentu
memiliki tujuan. Healy dan Wahlen (1999) menyebutkan tujuan dari manajemen
laba dalam definisinya, yaitu :
“Earnings management occurs when managers use judgement in financial
reporting and in structuring transactions to alter financial reports to either
mislead some stakeholders about the underlying economic performance
ofthe company or to influence contractual outcomes that depend on
reported accounting numbers”.
Manajemen laba dilakukan untuk mempengaruhi keputusan yang dibuat
oleh para pemangku kepentingan dan hasil perjanjian kontrak yang didasarkan
pada besarnya laba. Salah satu pemangku kepentingan tersebut adalah para
pemegang saham terkait keputusan pemberian kompensasi bagi manajer. Dalam definisi manajemen laba yang diungkapkan oleh Schipper (1989)
disebutkan bahwa manajemen laba dilakukan untuk memenuhi tujuan pribadi.
Ketika laba menjadi indikator pengukuran kinerja manajer serta menjadi dasar
pemberian bonus bagi manajer, manajemen laba bisa dimanfaatkan manajer untuk
keuntungannya sendiri.
Pemberian bonus berdasarkan besarnya laba biasanya memiliki batas
minimal dan batas maksimal pemberian bonus. Menurut Scott (2015), ketika
besarnya laba tidak mencapai batas minimal, manajer tidak akan menerima bonus.
Ketika besarnya laba melebihi batas minimal, manajer akan menerima bonus.
Besarnya bonus akan meningkat hingga mencapai batas maksimal. Ketika batas
maksimal terlewati, besarnya bonus tidak akan meningkat lagi.
Manajer akan berusaha memaksimalkan besarnya laba hingga mencapai
batas maksimal pemberian bonus berdasarkan laba tersebut. Ketika besarnya laba
jauh di atas batas maksimal pemberian bonus, manajer akan meminimalkan
labanya sehingga manajer tetap mendapatkan bonus dalam jumlah maksimal dan
di saat yang sama, manajer bisa menyimpan laba untuk periode mendatang ketika
besarnya laba dibawah batas pemberian bonus.
Manajemen laba juga dilakukan untuk mempengaruhi hasil kontrak yang
didasarkan pada laba. Salah satu contohnya adalah kontrak pemberian pinjaman
oleh kreditur. Kontrak perjanjian pinjaman dengan kreditur biasanya memiliki
syarat-syarat yang didasarkan pada angka akuntansi, termasuk besarnya laba.
Ketika perusahaan berada di ambang batas pelanggaran perjanjian kontrak,
manajer akan termotivasi untuk melakukan manajemen laba demi menghindari
biaya yang ditimbulkan jika perjanjian tersebut dilanggar.
Manajemen laba bisa legal dan bisa ilegal. (Sulistyawan et al.2011).
Manajemen laba yang dilakukan sejauh yang diperbolehkan standar akuntansi
yang berlaku merupakan manajemen laba yang legal. Sebaliknya, praktik
manajemen laba yang melanggar standar akuntansi yang berlaku merupakan
manajemen laba yang ilegal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar