Senin, 23 Mei 2022

Pengertian Kredit (skripsi tesis dan disertasi)

Kegiatan bank setelah melakukan penghimpunan dana dalambentuk simpanan (giro, tabungan dan deposito) adalah menyalurkankembali dana tersebut kepada masyarakat. Kegiatan ini diwujudkan dalambentuk pemberian pinjaman atau dikenal dengan istilah kredit.Kata kredit berasal dari bahasa Yunani yaitu Credere yang artinyaadalah kepercayaan atau dalam bahasa latin Creditium yang berartikepercayaan akan kebenaran. Maksudnya adalah apabila seseorangmemperoleh kredit, berarti mereka memperoleh kepercayaan. Sementara
itu, bagi si pemberi kredit artinya memberikan kepercayaan kepadaseseorang bahwa uang yang dipinjamkan pasti kembali (Kasmir, 2013:86).Dan pendapat dari Ismail (2013:23) mengemukakan bahwa kredit adalahpenyaluran dana dari pihak pemilik dana kepada pihak yang memerlukandana. Penyaluran dana tersebut didasarkan pada kepercayaan yangdiberikan oleh pemilik dana kepada pengguna dana. Sedangkan pengertiankredit menurut Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 adalah :“penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu,berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bankdengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasiutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga”.Berdasarkan pengertian di atas kredit diartikan sebagai suatupenyerahan uang atau kepercayaan yang diberikan kepada seseorangsebagai peminjam, berdasarkan persetujuan antara pihak bank dan pihakpeminjam dengan suatu perjanjian bahwa pembayarannya akan dilunasioleh pihak peminjam sesuai dengan jangka waktu serta besarnya bungayang telah ditetapkan.

Tidak ada komentar: