Selasa, 03 Mei 2022

Pengertian Debt to Equity Ratio (DER) (skripsi tesis dan disertasi)

Debt to Equity Ratio (DER) merupakan rasio yang mengukur sejauh mana besarnya hutang dapat ditutupi oleh modal sendiri (Tjiptono dan Hendy, 2006:200). Menurut Brigham dan Houston (2001:107), Debt to Equity Ratio adalah rasio yang dihitung dengan membagi total hutang dengan total modal sendiri. Sedangkan menurut Sartono (2001:113), Debt to Equity Ratio adalah rasio yang digunakan untuk mengukur seberapa
besar hutang digunakan dengan membandingkan total hutang yang dimiliki perusahaan dengan modal sendiri (ekuitas). DER merupakan rasio solvabilitas yang digunakan untuk mengetahui berapa bagian dari setiap modal sendiri yang dijadikan jaminan untuk keseluruhan hutang (modal asing) perusahaan atau untuk menilai banyaknya hutang yang digunakan perusahaan (Riyanto, 2001:267). Semakin besar hutang, semakin besar risiko yang ditanggung perusahaan. Oleh sebab itu, perusahaan yang tetap mengambil hutang sangat tergantung pada biaya relatif. Biaya hutang lebih kecil daripada dana ekuitas. Dengan menambahkan hutang ke dalam neracanya, perusahaan secara umum dapat meningkatkan profitabilitasnya, yang kemudian menaikkan harga sahamnya, sehingga meningkatkan kesejahteraan para pemegang saham dan membangun potensi pertumbuhan yang lebih besar. Sebaliknya biaya hutang lebih besar daripada dana ekuitas. Dengan menambahkan hutang ke dalam neracanya, justru akan menurunkan profitabilitas perusahaan (Walsh, Ciaran, 2004:118). Selama ekonomi sulit atau suku bunga tinggi, perusahaan dengan Debt to EquityRatio (DER) yang tinggi dapat mengalami masalah keuangan, namun sebaliknya selama ekonomi baik atau suku bunga rendah akan meningkatkan keuntungan, yaitu dengan membiayai pertumbuhan dengan harga yang rendah.

Tidak ada komentar: