Ngadiman dan Puspitasari, Christianty (2014) menyatakanbahwa “kepemilikan institusional ialah proporsi kepemilikan saham oleh pihak institusi.Institusi dapat berupa yayasan, bank, perusahaan berbentuk perseroan (PT), perusahaan investasi, perusahaan asuransi, dana pensiun, jugainstitusi lainnya”.Peningkatan pengawasan yang lebih optimal terhadap kinerja manajemen akan didorong oleh adanya kepemilikan institusional dalam sebuah perusahaan. Penjualan tahun ini –Penjualan tahun laluSales growth=Penjualan tahun lalu
Besaran investasi yang dimiliki oleh investor institusional akan berpengaruh pada pengawasan yang dilakukan. Semakin besar pihak institusional mendominasi saham daripada pemegang saham lain, maka pengawasan dapat dilakukan terhadap kebijakanmanajemen yang lebih besar pula, sehingga membuat pihak manajemen perusahaan menjauhi sikap yang mungkin merugikan para pemegang saham(Ngadiman dan Puspitasari, Christianty, 2014).Zuesty, Aisha (2016) mengatakan jika pemilik institusional memiliki fungsi yang penting dalam memantau, mendisiplinkan, dan mempengaruhi manajer. Pemilik institusionalmenganggap dapat mengendalikan manajer untuk menghindari perilaku mementingkan diri sendiri dan fokus pada kinerja ekonomi berdasarkan hak suara yang dimiliki.Keberadaan investor institusional juga menunjukkanadanya desakan dari parainvestorinstitusionalterhadap pihak manajemen untuk menjalankan praktik penghindaran pajak dalam rangka memperoleh keuntungan semaksimal mungkin untuk investor institusional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar