Kepemilikan institusional adalah presentase saham yang dimiliki institusi dan kepemilikan blockholder (investor dengan posisi kepemilikan saham paling
sedikit 5%). Semakin tinggi kepemilikan institusional maka diharapkan mampu menciptakan kontrol yang lebih baik. (Wijayani, 2016)kepemilikan institusional merupakan presentase saham yang dimiliki oleh pihak institusi perusahaan pada akhir tahun. Semakin besar kepemilikan institusional maka semakin besar pengawasan yang dilakukan oleh pihak eksternal. Manajemen perusahaan akan melakukan kebijakan guna mengoptimalkan nilai perusahaan sehingga kinerja perusahaan akan meningkat. Pemegang saham eksternal mempunyai insentif untuk memonitor dan mempengaruhi manajemen secara wajar untuk melindungi investasi mereka dalam perusahaan. Pemegangsaham eksternal mengurangi perilaku manajer yang oportunis, sehingga mengakibatkan rendahnya konflik agensi langsung antara manajemen dan pemegang saham.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar