Menurut I Made Sudana (2015:106) mengemukakanDevidend Per Share(DPS) sebagai berikut:“Devidend Per Share(DPS) yaitu total deviden yang dibagikan pada tahun buku sebelumnya, deviden saham merupakan pembayaran deviden dibagi jumlah saham beredar dalam bentuksaham kepada pemegang saham, deviden dari sudut pandang perusahaan tidak lebih dari rekapitulasi perusahaan, artinya pembagian deviden saham tidak mengubah jumlah modal perusahaan, tetapi hanya terjadi perubahan struktur modalnyasaja.”Deviden saham hanya menunjukkan perubahan pembukuan dalam perkiraan ekuitas pemegang saham pada neraca perusahaan. Proporsi kepemilikan saham dalam perusahaan tetap sama. Akuntansi membedakan deviden saham menjadi deviden saham persentase kecil dan deviden saham persentase besar.Salah satu yang menjadi alasan investor berinvestasi adalah mengharapakan pengembalian dalam bentuk deviden yangdibagikan perusahaan kepada pemegang saham, maka pihak manajemen perusahaan perlu memperhatikan kebijakan deviden yang akan diterapkan dalam rangka menarik minat investor saham. Ini menjadi kebijakan perusahaan pada saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dimana diputuskan apakah perusahaan pada periode tersebut akan membagikan deviden atau menahannya,tentunya perusahaan
mempunyai alasan yang jelas dalam pengambilan keputusan ini karena apabila perusahaan terus-menerus menahan pembagian deviden mereka, hal ini akan berpengaruh kepada jumlah investor mereka.Devidend Per Share(DPS) menggambarkan besarnya jumlah pendapatan per lembar saham yang akan disistribusikan pada para pemegang saham biasa. Devidend Per Share(DPS) merupakan rasioyang mengukur sebarapa besar deviden yang dibagikan dibandingkan dengan jumlah saham yang beredar pada tahun tertentu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar