Gross Profit Marginmerupakan rasio yang digunakan untuk mengukur besarnya persentase laba kotor atas penjualan bersih. Rasio ini dihitung dengan membagi laba kotor terhadap penjualan bersih. Laba kotor sendiri dihitung sebagai hasil pengurangan antara penjualan bersih dengan harga pokok penjualan. Yang dimaksud dengan penjualan bersih dapat diartikan penjualan (tunai maupun kredit) dikurangi returdan penyesuaian harga jual serta potongan penjualan (Hery, 2016: 195)Menurut Lukman Syamsuddin (2016:61), mengemukakan bahwa Gross Profit Marginmerupakan persentase laba kotor jika dibandingkan dengan pencapaian sales. Keadaan operasi perusahaan akan terindikasi bagus jika besarnya GPM semakin baik, hal ini membuktikan bahwa jumlah harga pokok penjualan cenderung lebih rendah jikadibandingkan dengan harga sales, begitu pula sebaliknya dimana semakin rendah GPM maka berpengaruh pada semakin kurang baik operasi perusahaanya.Menurut Lyn M. Fraser dan Aileen Ormiston dalam Irham Fahmi (2014: 82). Margin laba kotor, yang memperlihatkan hubungan antara penjualan dan beban pokok penjualan, mengukur kemampuan sebuah perusahaan untuk mengendalikan biaya persediaan atau biaya operasibarang maupun untuk meneruskan kenaikan
harga lewat penjualan kepada pelanggan. Atau lebih jauh menurut Joel G. Siegel dan Jae K. Shim dalam Irham Fahmi (2014: 82). Persentase dari sisa penjualan setelah sebuah perusahaan membayar barangnya; juga disebut margin keuntungan kotor (gross profit margin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar