Senin, 16 Mei 2022

Akuntansi Pajak Tangguhan (skripsi tesis dan disertasi)

 Antara akuntansi pajak dan keuangan memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk menetapkan hasil operasi bisnis dengan pengukuran dan pengakuan penghasilan serta biaya. Karena dasar pengenaan penghasilan dan biaya untuk keperluan penghitungan Pajak Penghasilan berbeda dengan basis penghitungan untuk keperluan komersial maka terdapat perbedaan yang cukup signifikan antara akuntansi pajak dan keuangan.  Perbedaan tersebut terjadi karena adanya beda tetap dan sementara. Beda tetap, yaitu perbedaan yang disebabkan oleh adanya perbedaan pengakuan pendapatan dan beban antara Standar Akuntansi dan Peraturan Perpajakan. Dari perbedaan tersebut mengakibatkan perbedaan besarnya laba bersih sebelum pajak dengan laba fiskal atau penghasilan kena pajak. Beda tetap tidak mengakibatkan timbulnya pajak tangguhan. Sedangkan beda sementara sebenarnya secara keseluruhan pendapatan atau beban antara akuntansi dan pajak sama, hanya berbeda alokasinya setiap tahun. Perbedaan ini berasal dari adanya perbedaan akrual dan realisasinya, penyusutan, amortisasi, dan kompensasi kerugian fiskal antara akuntansi dan perpajakan. 
Dari beda waktu tersebut muncul aset atau kewajiban pajak tangguhan. Akuntansi Pajak Tangguhan di Indonesia, akuntansi Pajak Penghasilan diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No 46 paragraf 07 dimana aktiva pajak tangguhan didefinisikan sebagai jumlah pajak penghasilan terpulihkan pada periode mendatang sebagai akibat: 1. Perbedaan temporer yang boleh dikurangkan, yaitu perbedaan temporer yang menimbulkan suatu jumlah yang boleh dikurangkan dalam penghitungan laba fiskal periode mendatang pada saat nilai tercatat aktiva dipulihkan atau nilai tercatat kewajiban tersebut dilunasi; dan 2. Sisa kompensasi kerugian yaitu saldo rugi fiskal yang dapat dikompensasi pada periode yang akan datang. Dari aspek pengukuran, besarnya nilai tercatat aktiva pajak tangguhan harus ditinjau kembali pada tanggal neraca. Paragraf ini mempunyai implikasi bahwa pernyataan ini dapat dimanfaatkan oleh manajemen untuk melakukan manajemen laba dengan melakukan pengukuran subyektif dan beban atas kememadaian suatu aktiva pajak tangguhan dan prediksi laba fiskal yang akan datang. Dari paragraf tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pembentukan cadangan dengan penurunan atau kenaikan aktiva atau kewajiban pajak tangguhan bisa dipengaruhi judgment untuk menentukan pembentukan cadangan dan  besarnya penghasilan kena pajak yang diperkirakan pada periode fiskal mendatang yang bervariasi secara signifikan tergantung pada lingkungan individual perusahaan.Judgmentuntuk mempertimbangkan kondisi-kondisi yang bisa bersifat subyektif diatas memungkinkan manajemen untuk melakukan manajemen laba dengan instrumen akun aktiva pajak tangguhan untuk beberapa motif. Oleh karena angka-angka dalam laporan keuangan dapat memberikan konsekuensi ekonomi, maka tindakan manajemen laba dapat memberikan gambaran yang tidak fair atas laporan keuangan (Scott, 2000). Dari beberapa kesimpulan yang telah diuraikan tersebut, secara umum dapat disimpulkan bahwa potensi manajemen laba dapat terjadi dalam menentukan dan mengubah penilaian aktiva pajak tangguhan yang tercermin dalam kenaikan atau penurunan aktiva pajak tangguhan sebagai cadangan, oleh karena itu perlu diperoleh bukti empiris bagaimana perusahaan publik mengimplementasikan PSAK No 46 dan sebuah pedoman yang diperoleh dari fakta empiris variabelvariabel apa yang seharusnya dipertimbangkan dalam melakukan estimasi beban pajak tangguhan yang memadai sesuai dengan yang diamanahkan dalam PSAK No 46. PSAK No. 46 sebagai standar akuntansi yang berlaku umum yang mengatur akuntansi tentang pajak penghasilan mewajibkan perusahaan untuk mengungkapkan komponen-komponen penting dari aset dan kewajiban pajak tangguhan pada catatan laporan keuangan mereka. Penelitian ini memfokuskan penggunaan informasi-informasi hand-collectedtersebut untuk menguji komponen-komponen apa saja dari kewajiban pajak tangguhan bersih yang menggambarkan manajemen laba menghindari kerugian

Tidak ada komentar: