Bagi negara berkembang seperti Indonesia, peran pemerintah dalam sektor
ekonomi cukup menonjol. Peran pemerintah terutama diperlukan untuk mengatur,
mengendalikan serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengaturan
pengeluaran pemerintah. Pengendalian pemerintah dalam kegiatan perekonomian
diperlukan agar kepentingan masyarakat tidak terdesak oleh kepentingan suatu
golongan.
Peran pemerintah dalam kegiatan ekonomi nasional, antara lain ditunjukan
dengan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sementara peran pemerintah daerah dalam kegiatan perekonomian di daerah dapat
ditunjukan dengan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD).
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan suatu rencana
keuangan tahunan daerah. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000
pasal 1 ayat 2 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah,
pengertian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah :
”Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, selanjutnya disingkat APBD,
adalah suatu rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan
berdasarkan Peraturan Daerah tentang APBD, APBD merupakan dasar
pengelolaan keuangan daerah dalam tahun anggaran”.
Menurut Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 mengenai
Pendapatan Daerah adalah :
“Pendapatan daerah adalah semua penerimaan kas daerah selama periode
tahun anggaran tertentu yang menjadi hak daerah. Dan belanja daerah
adalah semua pengeluaran kas daerah dalam periode waktu tertentu”.
Anggaran daerah pada hakekatnya adalah salah satu alat untuk
meningkatkan pelayanan publik dan sesuai dengan kesejahteraan masyarakat.
Sesuai dengan tujuan ekonomi daerah, APBD harus mencerminkan kebutuhan
masyarakat dengan memperhatikan potensi yang dimiliki daerah. Selain itu,
mengingat anggaran daerah merupakan suatu evaluasi pencapaian kinerja dan
tanggung jawab pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat, maka APBD
harus dapat memberikan informasi yang jelas tentang tujuan sasaran, hasil dan
manfaat yang diperoleh masyarakat dari suatu kegiatan yang dianggarkan serta
mampu mempertanggungjawabkan setiap pengeluaran yang dilakukan.
Jumat, 15 April 2022
Pengertian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (skripsi tesis dan disertasi)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar