Menurut Jensen dan Meckling (1976), teori agensi merupakan kumpulan kontrak (nexus of contract) antara prinsipal dengan agen, yang mana agen adalah pihak yang mengurus pengunaan dan pengendalian sumber daya pada perusahaan. Teori agensi menjelaskan ikatan antara pihak agen dengan prinsipal. Pihak manajemen sebagai agen memiliki kepentingan untuk meingkatkan profitabilitas sehingga dividen yang diterima prinsipal akan meningkat, tetapi di sisi lain ada kepentingan pribadi yang harus dipenuhi oleh pihak manajemen yaitu mendapatkan kompensasi sesuai dengan perolehan yang dicapai. Adanya teori agensi dapat menjelaskan mengenai hubungan antara prinsipal yang memiliki kewenangan untuk membuat keputusan dengan manajemen yang mempunyai tanggungjawab untuk mengurus perusahaan.
Prinsipal dan agen sering mengalami ketidaksamaan informasi karena pihak agen lebih banyak mengetahui informasi tentang perusahaan daripada prinsipal yang hanya mengetahui informasi eksternal perusahaan yaitu kinerja manajemen. Kurangnya informasi yang diterima prinsipal dapat menimbulkan asimetri informasi. Adanya asimetri informasi ini dapat menimbulkan konflik kepentingan (agency problem). Konflik kepentingan ini muncul karena pihak agen tidak selalu menjalankan perusahaan sesuai dengan keinginan prinsipal. Oleh karena itu, tindakan yang tepat untuk mengurangi adanya asimetri informasi antara prinsipal dengan agen adalah diperlukan ketepatan waktu penerbitan laporan keuangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar