Dalam akuntansi keuangan daerah yang terdapat proses pengindentifikasian, pengukuran, pencatatan, dan pelaporan transaksi-transaksi ekonomi yang terjdi di pemerintah daerah. Namun selama ini pengertian pencatatan dalam akuntansi keuangan daerah adalah pembukuan yang hanya menggunakan system pencatatan single entry. Sementara itu, dalam akuntansi menggunakan beberapa macam system penacatatan yaitu :
- Sisitem Tata Buku Tunggal ( Single Entry )
Dalam system ini, pencatatan transaksi ekonomi dilakukan dengan mencatatnya satu kali. Transaksi yang berakibat bertambahnya kas akan dicatat pada sisi penerimaan dan transaksi yang berakibat berkurangnya kas akan dicatat pada sisi pengeluaran.
- Sisitem Tata Buku Berpasangan ( Double Entry )
Menurut system ini, suatu transaksi ekonomi akan dicatat dua kali atau sering disebut dengan istilah menjurnal. Dalam pencatatan tersebut, sisi debit berada di sebelah kiri dan sisi kredit berada di sebelah kanan.
- Triple Entry
Sistem pencatatan triple entry adalah pelaksanaan pencatatan dengan menggunakan sisitem sisitem pencatatan double entry, ditambah dengan pencatatan pada buku anggaran. Jadi, sementara system pencatatan double entry dijalankan, SKPKD juga mencatat transaksi tersebut pada buku anggaran, sehingga pencatatan tersebut akan berefek pada sisa anggaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar