Semua investasi dalam dunia bisnis memiliki unsur ketidakpastian atau risiko, karena risiko merupakan suatu hal yang pasti dihadapi oleh suatu perusahaan (Sembiring, 2012). Menurut Brigham dan Houston (2001), risiko bisnis merupakan ketidakpastian mengenai estimasi pengembalian modal di masa yang akan datang, yang mana keputusannya dapat dipertimbangkan pada masa sekarang.
Penilaian risiko suatu perusahaan oleh calon investor sebaiknya melakukan deteksi faktor-faktor apa saja yang memengaruhi perusahaan tersebut. Risiko bisnis dapat diukur dengan profitabilitas dan leverage. Profitabilitas menyiratkan seberapa besar tingkat keefektifan kinerja manajemen perusahaan dalam memperoleh laba. Semakin tinggi laba yang dihasilkan oleh perusahaan, maka mencerminkan semakin baik tingkat kinerja manajemen dalam pelaksanaan operasional perusahaan. Sedangkan leverage dapat diukur melalui total hutang dibagi dengan total aset. Leverage menunjukkan seberapa besar kemampuan perusahaan dalam melunasi semua kewajibannya. Semakin banyak aset yang dimiliki, maka semakin besar kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya. Profitabilitas dan leverage dapat menunjukkan kondisi keuangan suatu perusahaan. Kondisi keuangan perusahaan yang baik dapat terlihat dari laba positif yang dimiliki perusahaan dan tingkat leverage yang rendah, sehingga informasi yang dipublikasikan tersebut dapat memberikan sinyal baik (good news) terhadap publik. Dampak dari sinyal baik ini adalah dapat meningkatkan harga saham. Sedangkan apabila perusahaan mengalami laba negatif dan tingkat leverage yang tinggi, maka hal tersebut dapat memberikan sinyal buruk (bad news) kepada publik. Hal tersebut dikarenkan, publik menyimpulkan bahwa laba yang dihasilkan perusahaan tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi setiap kewajibannya, sehingga kondisi yang melemah tersebut akan meningkatkan risiko bisnis dan yang pada akhirnya dapat berujung kepada kebangkrutan perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar