Menurut Weygandt et al. (1996), rasio profitabilitas adalah rasio yang digunakan untuk mengukur efektivitas manajemen perusahaan secara keseluruhan, yang ditunjukkan dengan besarnya laba yang diperoleh perusahaan. Rasio yang mewakili aspek profitabilitas dalam penelitian ini yaitu Operating profit margin (OPM), diperoleh dari penjualan bersih dikurangi harga pokok penjualan dan biaya administrasi, biaya penjualan dan biaya umum lalu dibagi dengan penjualan bersih.
Rasio ini menggambarkan “pure profit” yang diterima atas setiap rupiah dari penjualan yang dilakukan. Operating profit margin disebut murni (pure) dalam pengertian bahwa jumlah tersebutlah yang benar-benar diperoleh dari hasil operasi perusahaan dengan mengabaikan kewajiban- kewajiban financial berupa bunga dan pajak. Semakin tinggi rasio ini menunjukkan semakin rendah biaya administrasi, biaya penjualan dan umum dari pada penjualan, maka pendapatan dari hasil penjualan meningkat sehingga akan menambah laba. Jika rasio ini semakin rendah menunjukkan semakin tinggi biaya administrasi, biaya penjualan dan umum dari pada penjualan, maka pendapatan dari hasil penjualan menurun sehingga akan mengurangi laba. Dengan demikian, penulis memperkirakan bahwa perubahan operating profit margin mempunyai pengaruh secara langsung terhadap perubahan laba satu tahun ke depan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar