Tingkat kompleksitas operasi suatu perusahaan sangat tergantung pada kuantitas dan letak anak perusahaan serta keanekaragaman produk dan pasarnya. Semakin banyak anak perusahaan yang dimiliki, maka memerlukan waktu yang lebih lama dalam penyelesaian auditnya, sebab auditor akan memerlukan lebih banyak waktu untuk mengerjakan proses audit, sehingga dapat mepengaruhi ketepatan waktu publikasi laporan keuangan kepada publik. Auditor pun pastinya harus melakukan pemeriksaan yang lebih spesifik dan melakukan konfirmasi terhadap setiap transaksi dan bukti catatan yang menyertainya. Sehingga hal tersebut dapat memperpanjang waktu audit report lag dan pada akhirnya menyebabkan keterlambatan dalam penyampaian laporan keuangan auditan perusahaan kepada publik.
Menurut Saputri (2012), jika perusahaan memiliki anak perusahaan, maka laporan keuangannya akan dikonsolidasikan. Laporan keuangan konsolidasi menunjukkan informasi mengenai kondisi keuangan dan suatu hasil operasi untuk entitas pengendali dan entitas yang dikendalikan. Sehingga dengan adanya laporan keuangan konsolidasi tersebut, maka ruang lingkup auditor semakin luas, karena auditor harus mengaudit laporan keuangan konsolidasian tersebut. Luasnya ruang lingkup audit akan berdampak pada lamanya waktu pengerjaan audit oleh auditor. Sejalan dengan penelitian Saputri (2012), Ariyani dan Budiartha (2014), Lestari (2015), Apriliane (2015), Zulaikha (2016), bahwa kompleksitas operasi perusahaan memiliki hubungan positif, karena auditor memerlukan lebih banyak waktu dalam penyelesaian audit pada perusahaan yang kompleksitas operasinya meningkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar