Kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan, ketrampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan diaktualisasikan (Muslich, 2007). Dalam konteks ini maka berdasarkan hasil penelitian Maculay (2006) menunjukkan bahwa identifikasi kunci pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan (knowledge, skills, and abilities/KSAs) memungkinkan aparatur negara dapat menjalankan peran dan tanggung jawab. Hal ini mengasumsikan bahwa pegawai dengan kompetensi yang tinggi akan mendukung pelaksanaan pekerjaan dan tugas yang diemban sehingga pegawai akan lebih banyak kesempatan untuk mendukung pelaksanaan etika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar