Sabtu, 19 Februari 2022

Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan (skripsi, tesis dan disertasi)

Karakteristik kualitatif laporan keuangan adalah ukuran-ukuran normatif yang perlu diwujudkan dalam informasi akuntansi sehingga dapat memenuhi tujuannya. Keempat karakteristik berikut ini merupakan prasyarat normatif yang diperlukan agar laporan keuangan pemerintah daerah dapat memenuhi kualitas yang dikehendaki, yaitu :

  1. Relevan

Laporan keuangan pemerintah daerah bisa dikatakan relevan apabila informasi yang termuat di dalamnya dapat mempengaruhi keputusan  pengguna dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu atau masa kini, dan memprediksi masa depan, serta menegaskan atau mengoreksi hasil evaluasi mereka di masa lalu. Berikut karakteristik informasi yang relevan yaitu memiliki manfaat umpan balik (feedback value), memiliki manfaat produktif (productive value), tepat waktu, dan lengkap.

  1. Andal

Informasi dalam laporan keuangan pemerintah daerah harus bebas `dari pengertian yang menyesatkan dan kesalahan material, menyajikan setiap fakta secara jujur, serta dapat divertifikasi informasi mungkin relevan, tetapi jika hakikatnya atau penyajiannya tidak dapat diandalkan maka penggunannya informasi tersebut  secara potensial dapat menyesatkan. Berikut karakteristik informasi yang andal yaitu penyajian jujur, dapat diverifikasi, dan netralitas.

  1. Dapat dibandingkan

Informasi yang termuat dalam laporan keuangan pemerintah daerah akan lebih berguna jika dapat dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya atau laporan keuangan pemerintah daerah pada umumnya. Perbandingan dapat dilakukan secara internal dan eksternal. Perbandingan secara internal dapat dilakukan bila pemerintah daerah menerapkan kebijakan akuntansi yang sama dari tahun ke tahun. Perbandingan secara eksternal dapat dilakukan apabila suatu pemerintah daerah yang diperbandingkan menerapkan kebijakan akuntansi yang sama.

 

 

  1. Dapat Dipahami

Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan harus dapat dipahami oleh pengguna dan dinyatakan dalam bentuk serta istilah yang disesuaikan dengan batas pemahaman para pengguna. Untuk itu, pengguna diasumsikan memiliki pengetahuan yang  memadai atas kegiatan dan lingkungan operasi pemerintah daerah, serta adanya kemampuan pengguna untuk mempelajari informasi yang dimaksud.

Tidak ada komentar: