Etika birokrasi merupakan etika profesi yang berisi norma-norma yang harus menjadi pegangan bagi aparat birokrasi dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pelayan kepentingan masyarakat. Etika birokrasi digambarkan sebagai suatu panduan norma bagi aparat birokrasi dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Etika birokrasi harus menempatkan kepentingan publik diatas kepentingan pribadi, kelompok, dan organisasinya (Dwiyanto, 2008). Dalam etika birokrasi yang mempunyai fungsi pelayanan kepada masyarakat, maka dalam etika birokrasi juga mencakup etika pelayanan publik.Etika pelayanan publik dapat diibaratkan sebagai sensor dalam administrasi publik yaitu pada penyelenggaraan pelayanan publik. Etika pelayanan publik adalah suatu panduan atau pegangan yang harus dipatuhi oleh para pelayan publik atau birokrat untuk menyelenggarakan pelayanan yang baik untuk publik.(Keban, 2008).
Etika mempersoalkan baik atau buruk dan bukan benar atau salah tentang sikap, tindakan, dan perilaku manusia dalam berhubungan dengan sesamanya, baik dalam masyarakat mapun organisasi publik atau bisnis, maka etika mempunyai peran penting dalam administrasi negara/birokrasi public (Widodo, 2011).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar