Sabtu, 19 Februari 2022

Dasar Hukum Pelaporan Keuangan (skripsi, tesis dan disertasi)

Akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah harus menunjukkan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, antara lain :

  1. Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Khususnya bagian yang mengatur keuangan negara.
  2. Undang-undang di bidang keuangan negara.
  3. Undang-undang tentang anggaran pendapatan dan belanja negara serta peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah.
  4. Peraturan perundang-unangan yang mengatur tentang pemerintah daerah, khususnya yang mengatur keuangan daerah.
  5. Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah.
  6. Peraturan perundang-undangan tentang pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara atau daerah serta pelaporan keuangan negara.
  7. Peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur tentang keuangan pusat dan daerah.

Tidak ada komentar: