Selasa, 22 Februari 2022

Aspek Dalam Administrative Responbility (skripsi, tesis, dan disertasi)

            Rahmanursaid (2008) membedakan konsep pertanggung jawaban administrative menjadi tiga: Pertama, akuntabilitas (accountability), kedua, responsibilitas (responsibility) dan ketiga responsivitas (responsiveness).Untuk selanjutnya akan diuraikan sebagai berikut: Responsibilitas (responsibility) merupakan konsep yang berkenaan dengan standar profesional dan kompetensi teknis yang dimiliki administrator (birokrasi publik) dalam menjalankan tugasnya. Administrasi negara dinilai responsibel apabila pelakunya memiliki standard profesionalisme atau kompetensi teknis yang tinggi.

            Sedangkan konsep responsivitas (responsiveness) merupakan pertanggung jawaban dari sisi yang menerima pelayanan (masyarakat). Seberapa jauh mereka melihat administrasi Negara (birokrasi publik) bersikap tanggap (responsive) yang lebih tinggi terhadap apa yang menjadi permasalahan, kebutuhan, keluhandan aspirasi mereka. Pertanggung jawaban sebagai akuntabilitas (accountability) merupakan suatu istilah yang pada awalnya diterapkan untuk mengukur apakah dana publik telah digunakan secara tepat untuk tujuan dimana dana publik tadi ditetapkan dan tidak digunakan secara ilegal. Dalam perkembanganya akuntabilitas digunakan juga bagi pemerintah untuk melihat akuntabilitas efisiensi ekonomi program. Usaha-usaha tadi berusaha untuk mencari dan menemukan apakah ada penyimpangan staf atau tidak, tidak efisien apa tidak prosedur yang tidak diperlukan.

            Akuntabilitas menunjuk pada institusi tentang “cheks and balance” dalam sistem administrasi. Mahsun membedakan akuntabilitas dan responsibilitas, menururtnya keduanya merupakan hal yang saling berhubungan tetapi akuntabilitas lebih baik dan berbeda dengan responsibilitas. Akuntabilitas didasarkan pada catatan/laporan tertulis sedangkan responsibilitas didasarkan atas kebijaksanaan. Akuntabilitas merupakan sifat umum dari hubungan otoritasi asimetrik misalnya yang diawasai dengan yang mengawasi, agen dengan prinsipal atau antara yang mewakil dengan yang diwakili. Dari segi fokus dan cakupannya, responsibility lebih bersifat internal sedangkan akuntabilitas lebih bersifat eksternal.

            Berdasarkan penelitian Firda (2013) menunjukkan bahwa: Pertama, perilaku berdasarkan rasa tanggungjawab. Tanggung jawab berarti kesanggupan seorang pegawai untuk menyelesaikan pekerjaan yang diserahkan kepadanya dengan sebaik-baiknya dan tepat pada waktunya serta berani memikul resiko atas keputusan yang diambilnya atau tindakan yang dilakukannya.Widodo (2011) menyatakan bahwa administrator negara harus bertindak berdasarkan tanggung jawab moral yang mereka sadari terhadap publiknya. Indicator  termasuk dalam unsur tanggung jawab terdiri atas sub-sub unsur sebagai berikut:

  1. Menyelesaikan tugas dengan baik dan tepat padawaktunya
  2. Tidak melemparkan kesalahan kepada orang lain
  3. Menyimpan dan memelihara barang milik negara yang dipercayakan kepadanya
  4. Dalam segala keadaan tetap berada di tempat tugas
  5. Mengutamakan kepentingan dinas dari pada kepentingan diri sendiri, orang lain atau golongan
  6. Berani dan ikhlas memikul resiko(Kumorotomo, 2011)

            Kedua, perilaku yang berdasarkan atas kemampuan dan kecakapan teknis atau kompetensi teknis pegawai dalam melaksanakan tugasnya (capable to do or professionality). Kemampuan tersebut merupakan kemampuan dan kecakapan teknis yang memadai dalam menjalankan tugas, baikyang bersifat administratif maupun fungsional yang diberikan kepadanya.

            Ketiga, responsivitas pegawai.Menurut Dwiyanto (2008) responsivitas adalah kemampuan untuk mengenali kebutuhan masyarakat, menyusun agenda dan prioritas pelayanan, serta mengembangkan program-program pelayanan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Responsivitas yang dimaksud di sini adalah perilaku/tindakan pegawai untuk merespon harapan, keinginan dan aspirasi serta tuntutan masyarakat. Sementara itu,Zeithmal, Parasuraman, dan Berry (2003) menyatakan bahwa responsivitas adalah kerelaan untuk menolong pengguna layanan dan menyelenggarakan pelayanan secara ikhlas atau bisajuga dikatakan sebagai keinginan staf untuk membantu para pelanggan dan memberikan pelayanan dengan tanggap. Unsur-unsur dalam responsivitas pegawai yakni:

  1. Terdapat tidaknya keluhan dari pengguna jasa
  2. Sikap aparat birokrasi dalam merespon keluhan dari pengguna jasa
  3. Penggunaan keluhan dari pengguna jasa sebagai referensi perbaikan penyelenggaraan pelayanan pada masa datang
  4. Berbagai tindakan aparat birokrasi untuk memberikan kepuasan pelayanan kepada pengguna jasa.

            Keempat, kejujuran pegawai. Jujur merupakan tindakan pengakuan, perkataan atau pemberian suatu informasi yang sesuai kenyataan dan kebenaran. Dalam praktiknya, secara hukum tingkat kejujuran seseorang biasanya dinilai dari ketepatan pengakuan atau apa yang dibicarakan seseorang dengan kebenaran dan kenyataan yang terjadi. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi pegawai dalam bertindak jujur yaitu karakter, pendidikan, lingkungan.

       

Tidak ada komentar: