Menurut Manullang ada beberapa bentuk pelaksanaan pengawasan atau monitoring yaitu:
- Peninjauan pribadi
Peninjauan pribadi adalah mengawasi dengan jalan meninjau secara pribadi, sehingga dapat dilihat sendiri pelaksanaan pekerjaan.
- Pengawasan melalui laporan lisan
Pengawsan ini dilakukan dengan mengumpulkan fakta-fakta melalui laporan lisan yang diberikan bawahan, dilakukan dengan cara wawancara kepada orang-orang tertentu yang dapat memberi gambaran dari hal-hal yang ingin diketahui terutama tentang hasil yang sesungguhnya yang ingin dicapai bawahan.
- Pengawasan melalui laporan tertulis
Merupakan suatu pertanggung jawaban kepada atasannya mengenai pekerjaan yang dilaksanakan, sesuai dengan instruksi dan tugas-tugas yang diberikan.
- Pengawasan melalui hal-hal yang bersifat khusus,.
sistem atau teknik pengawasan dimana ini ditujukan kepada soal-soal kekecualian. Jadi pengawasan hanya dilakukan bila diterima laporan yang menunjukkan adanya peristiwa-peristiwa istimewa. Hal ini dilakukan berdasarkan kekecualian atau control by exeption
Dalam penelitian Nursanti (2014) menggunakan indikator berupa perhatian pimpinan pada karyawan, kemampuan pimpinan memberikan arahan dan koreksi, frekuensi pimpinan memberikan teguran, kejelasan perintah dari pimpinan, frekuensi pengawasan, kemampuan memberikan bantuan perbaikan serta lama waktu pengawasan.
Menurt Sule dan Saefullah (2005) tahap dalam proses pengawasan terdiri dari : (1) penetapan standar dan metode penilaian kinerja, (2) penilaian kinerja, (3) membandingkan kinerja dengan standar, (4) melakukan tindakan koreksi jika terdapat masalah. Pendapat ini diperkuat dengan pernyataan Handayaningrat (2006) bahwa proses pengawasan terdiri dari beberapa tindakan (langkah pokok) tertentu yang bersifat fundamental bagi semua pengawasan manajerial. Adapun langkah-langkah pokok ini meliputi :
- Penentuan ukuran atau pedoman baku (standar).
- Penilaian atau pengukuran terhadap pekerjaan yang sudah atau senyatanya dikerjakan.
- Perbandingan antara pelaksanaan pekerjaan dengan ukuran atau standar yang telah ditetapkan untuk mengetahui penyimpangan-penyimpangan yang terjadi.
- Perbaikan atau pembetulan terhadap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi sehingga pekerjaan tadi sesuai dengan apa yang telah direncanakan.
Dalam penelitian ini akan menggunakan pengukuran Sule dan Saefullah (2005) bahwa tahapan dalam proses pengawasan terdiri dari (1) penetapan standar dan metode penilaian kinerja, (2) penilaian kinerja, (3) membandingkan kinerja dengan standar, (4) melakukan tindakan koreksi jika terdapat masalah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar