Struktur modal biasanya diukur dengan leverage karena untuk mengetahui
seberapa besar aset perusahaan yang dibiayai oleh hutang perusahaan. Menurut
Harahap (2009:306), “Rasio leverage merupakan rasio yang mengukur seberapa
jauh perusahaan dibiayai oleh kewajiban atau pihak luar dengan kemampuan
perusahaan yang digambarkan oleh ekuitas”. Rasio ini digunakan untuk melihat
kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban totalnya. Semakin tinggi angka
rasio total utang atau total aktiva maka semakin beresiko. Dengan kata lain rasio
leverage merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva
perusahaan dibiayai oleh utang. Rasio leverage yang digunakan dalam penelitian
ini adalah Debt to Equity Ratio (DER).
Menurut Kasmir (2014:157) Debt to Equity Ratio adalah :
Rasio yang digunakan untuk menilai utang dengan ekuitas. Rasio ini dicari
dengan cara membandingkan antara seluruh utang. Termasuk utang lancar
dengan seluruh ekuitas. Rasio ini berguna untuk mengetahui jumlah dana
yang disediakan peminjam (kreditor) dengan pemilik perusahaan atau
berfungsi untuk mengetahui setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan
untuk jaminan utang.
Dari perspektif kemampuan membayar kewajiban jangka panjang, semakin
rendah rasio akan semakin baik kemampuan perusahaan dalam membayar
kewajiban jangka panjang. Menurut Kasmir (2014:158) :
Debt to Equity Ratio merupakan financial leverage yang dipertimbangkan
sebagai variabel keuangan karena secara teoristis menunjukan rasio suatu
perusahaan sehingga berdampak pada ketidakpastian pertumbuhan laba.
Debt to Equity Ratio merupakan rasio yang membandingkan utang
perusahaan dengan total ekuitas.
Minggu, 16 Januari 2022
Struktur Modal (skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar