Jumat, 28 Januari 2022

Peran Kualitas Komite Audit terhadap Pengaruh Kepemilikan (skripsi dan tesis)


Pemerintah pada Pengungkapan Modal Intelektual
Ketentuan tentang komite audit telah diatur dalam Undang-Undang
No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang menyebutkan bahwa komisaris
dan dewan pengawas BUMN wajib membentuk komite audit yang bekerja
secara kolektif dan berfungsi membantu komisaris dan dewan pengawas
dalam melaksanakan tugasnya.
Salah satu tugas komite audit dalam perusahaan BUMN yaitu
melakukan monitoring pada setiap tingkat dan unit dalam struktur
organisasi BUMN, sehingga perusahaan dapat berjalan dengan optimal
dan transparan, hal ini dimaksudkan sebagai bentuk akuntabilitas.
Sedangkan komite audit di Malaysia memiliki tugas berdasarkan
Malaysian Code on Corporate Governance untuk memeriksa dan
memberikan pendapat apakah laporan keuangan secara keseluruhan
memberikan pandangan yang sebenarnya dari perusahaan tersebut.
Penelitian yang dilakukan Khafid dan Alifia (2018) menunjukkan
bahwa kualitas komite audit tidak terbukti memoderasi pengaruh
kepemilikan pemerintah pada pengungkapan modal intelektual di suatu
perusahaan. Hal ini terjadi karena peraturan mengenai pengungkapan
modal intelektual di Indonesia baru saja diatur pada tahun 2014 melalui
PSAK No. 19 (revisi 2014), sehingga pada tahun 2013 perusahaanperusahaan belum diwajibkan melakukan ICD, kemudian pada tahun 2014
peraturan baru saja dibuat, dan pada tahun 2015 merupakan tahun pertama
diterapkannya peraturan mengenai ICD tersebut. Pada penelitian kali ini
tahun yang diambil dalam pengujian yaitu tahun 2015 sampai tahun 2017,
sehingga pada penelitian ini diharapkan kualitas komite audit memperkuat
pengaruh kepemilikan pemerintah pada pengungkapan modal intelektual
di suatu perusahaan.
Berdasarkan uraian diatas, maka rumusan hipotesis ketujuh yang
akan dilakukan dalam penelitian ini adalah hipotesis yang berhubungan
dengan peran kualitas komite audit terhadap pengaruh kepemilikan
pemerintah terhadap pengungkapan modal intelektual.

Tidak ada komentar: