Studi kelayakan dapat diartikan sebagai penelitian tentang
akan didirikan atau perluasan suatu proyek untuk mengetahui apakah
layak atau tidak bisnis tersebut didirikan.
Pengertian studi kelayakan menurut Husein Umar (2005;8)
merupakan penelitian terhadap rencana bisnis yang tidak hanya
menganalisis layak atau tidak layak bisnis dibangun, tetapi juga pada
saat dioperasionalkan secara rutin dalam rangka pencapaian
keuntungan yang maksimal untuk waktu yang ditentukan.
Kemudian menurut Kasmir dan Jakfar (2003;17) studi
kelayakan adalah suatu kegiatan yang mempelajari secara mendalam
tentang suatu kegiatan, usaha, dan bisnis dijalankan.
Selanjutnya menurut Husnan dan Suwarsono (2002;4) studi
kelayakan proyek adalah penelitian tentang dapat atau tidaknya suatu
proyek investasi dilaksanakan dengan berhasil. Pengertian ini bisa
ditafsirkan berbeda-beda. Ada yang dalam artian terbatas, terutama
dipergunakan oleh pihak swasta yang lebih berminat tentang manfaat
ekonomis suatu investasi. Sedangkan dari pihak pemerintah, atau
lembaga non profit, pengertian menguntungkan bisa dalam arti yang
lebih relative.
Dan menurut Suliyanto (2010), Studi kelayakan bisnis
merupakan penelitian yang bertujuan untuk mdmutuskan apakah
sebuah ide bisnis layak untuk dilakukan atau tidak. Sebuah ide bisnis
dinyatakan layak untuk dilaksanakan jika ide tersebut mendapatkan
manfaat yang lebih besar bagi semua pihak (stakeholder) dibanding
dampak negatif yang di timbulkan.
Dari beberapa definisi diatas dapat diartikan bahwa studi
kelayakan adalah sarana atau alat untuk mengukur layak atau
tidaknya suatu bisnis untuk dijalankan dengan mempertimbangkan
segala aspek.
Rabu, 12 Januari 2022
Pengertian Studi Kelayakan Bisnis (Skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar