Senin, 03 Januari 2022

Pengertian Drainase (Skripsi dan tesis)


Drainase merupakan salah satu fasilitas dasar yang dirancang sebagai sistem
guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan merupakan komponen penting dalam
perencanaan kota (perencanaan infrastruktur khususnya). Secara umum, drainase
didefinisikan sebagai serangkaian bangunan air yang berfungsi untuk mengurangi
dan atau membuang kelebihan air dari suatu kawasan atau lahan, sehingga lahan
dapat difungsikan secara optimal. Drainase juga diartikan sebagai usaha untuk
mengontrol kualitas air tanah dalam kaitannya dengan salinitas. Drainase yaitu
suatu cara pembuangan kelebihan air yang tidak diinginkan pada suatu daerah,
serta cara-cara penanggulangan akibat yang ditimbulkan oleh kelebihan air
tersebut. (Suhardjono 1948:1)
Dari sudut pandang yang lain, drainase adalah salah satu unsur dari
prasarana umum yang dibutuhkan masyarakat kota dalam rangka menuju
kehidupan kota yang aman, nyaman, bersih, dan sehat. Prasarana drainase disini
berfungsi untuk mengalirkan air permukaan ke badan air (sumber air permukaan
dan bawah permukaan tanah) dan atau bangunan resapan. Selain itu juga
berfungsi sebagai pengendali kebutuhan air permukaan dengan tindakan untuk
memperbaiki daerah becek, genangan air dan banjir.
Kegunaan dengan adanya saluran drainase ini antara lain : Mengeringkan
daerah becek dan genangan air sehingga tidak ada akumulasi air tanah.
Menurunkan permukaan air tanah pada tingkat yang ideal. Mengendalikan erosi
tanah, kerusakan jalan dan bangunan yang ada. Mengendalikan air hujan yang
berlebihan sehingga tidak terjadi bencana banjir. Sebagai salah satu sistem dalam
perencanaan perkotaan, maka sistem drainase yang ada dikenal dengan istilah
sistem drainase perkotaan.

Tidak ada komentar: