Rabu, 12 Januari 2022

Komponen Pengendalian Intern (Skripsi dan tesis)


Pengendalian intern mencakup 5 (lima) komponen dasar kebijakan dan
prosedur yang dirancang serta digunakan oleh manajemen untuk memberikan
keyakinan memadai bahwa tujuan pengendalian dapat dipenuhi.
Menurut IAPI (2011:319.8-10), komponen pengendalian intern terdiri dari :
1. Lingkungan Pengendalian
Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua komponen
pengendalian intern yang lain, menyediakan disiplin dan struktur. Lingkungan
pengendalian mencakup faktor-faktor berikut ini:
a. Integritas dan nilai etika merupakan produk dari standar etika dan perilaku
entitas, bagaimana hal ini dikomunikasikan, dan ditegakkan dalam praktik.
Standar tersebut mencakup tindakan manajemen untuk menghilangkan atau
mengurangi dorongan dan godaan yang mungkin menyebabkan personel
melakukan tindakan tidak jujur, melanggar hukum, atau melanggar etika.
Standar tersebut juga mencakup komunikasi nilai-nilai dan standar prilaku
entitas kepada personel melalui pernyataan kebijakan dan kode etik serta
dengan contoh nyata.
b. Komitmen terhadap kompetensi
Komitmen terhadap kompetensi mencakup pertimbangan manajemen atas
tinggkat kompetensi untuk pekerjaan tertentu dan bagaimana tingkat
tersebut diteremahkan ke dalam persyaratan keterampilan dan pengetahuan.
c. Partisipasi dewan komisaris dan komite audit
Atribut yang berkaitan dengan dewan komisaris atau komite audit ini
mencakup independensi dewan komisaris atau komite audit dari
manajemen, pengalaman dan tingginya pengetahuan anggotanya, luasnya
keterlibatan dan kegiatan pengawasan, memadainya tindakan, tingkat
sulitnya pertanyaan-pertanyan yang diajukan oleh dewan atau komite
tersebut kepada manajemen, dan interaksi dewan atau komite tersebut
dengan auditor intern dan ekstern
d. Filosofi dan gaya operasi manajemen
Falsafah dan gaya operasi manajemen menjangkau tentang karakteristik
yang meliputi antara lain; pendekatan manajemen dalam mengambil dan
mamantau risiko usaha; sikap dan tindakan manajemen terhadap pelaporan
keuangan dan upaya manajemen untuk mencapai anggaran, laba serta
tujuan bidang keuangan dan sasaran operasi lainnya.
e. Struktur organisasi
Struktur organisasi suatu entitas memberikan kerangka kerja menyeluruh
bagi perencanaan, pengarahan, dan pengendalian operasi. Selain itu,
struktur organisasi harus menetapkan wewenang dan tanggung jawab
dalam entitas dengan cara yang semestinya.
f. Pembagian wewenang dan tanggung jawab
Metode ini mempengaruhi pemahaman tehadap hubungan pelaporan dan
tanggung jawab yang ditetapkan dalam entitas.
g. Kebijakan dan praktik sumber daya manusia
Praktik dan kebijakan karyawan berkaitan dengan pemekerjaan, orientasi,
pelatihan, evaluasi, bimbingan, promosi, dan pemberian kompensasi, dan
tindakan perbaikan.
2. Penaksiran Risiko
Penaksiran risiko entitas untuk tujuan pelaporan keuangan merupakan
pengidentifikasian, analisis, dan pengelolaan risiko yang relevan dengan
penyusunan laporan keuangan yang disajikan secara wajar sesuai dengan
prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Risiko dapt timbul atau
berubah karena keadaan seperti berikut ini:
a. Perubahan dalam ingkungan operasi. Perubahan dalam lingkungan
peraturan dan operasi dapat mengakibatkan perubahan dalam tekanan
persaingan dan risiko yang berbeda dapat mengakibatkan perubahan dalam
tekanan persaingan dan risiko yang berbeda secara signifikan.
b. Personel baru. Personel baru mungkin memiliki okus yang berbeda atas
atau pemahaman terhadap pengendalian intern.
c. Sistem informasi baru atau yang diperbaiki. Perubahan signifikan dancepat
dalam sistem informasi dapat mengubah risiko berkaitan dengan
pengendalian intern.
d. Pertumbuhan yang pesat. Perluasan operasi yang signifikan dan cepat dapat
memberikan tekanan terhadap pengendalian dan meningkatkan risiko
kegagalan dalam pengendalian.
e. Teknologi baru. Pemasangan teknologi baru kedalam operasi atau sistem
informasi dapat mengubah risiko yang berhubungan dengan pengendalian
intern.
f. Lini produk, produk, atau aktivitas baru. Dengan masuk ke bidang bisnis
atau transaksi yang di dalamnya entitas belum memiliki pengalaman dapat
mendatangkan risiko baru yang berkaitan dengan pengendalian intern.
g. Restrukturisasi korporat. Restrukturisasi dapat disertai dengan pengurangan
staf dan perubahan dalam supervise dan pemisahan tugas yang dapat
mengubah risiko yang berkaitan dengan pengendalian intern.
h. Operasi luar negeri. Perluasan atau pemerolehan operasi luar negeri
membawa risiko baru atau seringkali risiko yang unik yang dapat
berdampak terhadap pengendalian intern, seperti risiko tambahan atau
risiko yang berubah dari transaksi mata uang asing.
i. Penerbitan standar akuntansi baru. Pemakaian prinsip akuntansi baru, atau
perubahan prinsip akuntansi dapat berdampak terhadap risiko dalam
penyusutan laporan keuangan.
3. Aktivitas Pengendalian
Aktivitas pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang membantu
meyakinkan bahwa tindakan yang diperlukan telah dilaksanakan untuk
menghadapi risiko dalam pencapaian tujuan entitas. Umumnya, aktivitas
pengendalian yang mungkin relevan dengan audit dapat digolongkan sebagai
kebijakan dan prosedur yang berkaitan dengan berikut ini:
a. Review kinerja. Aktivitas pengendalian ini mencakup review atas kinerja
sesungguhnya dibandingkan dengan anggaran, prakiraan, atau kinerja
periode sebelumnya; menghubungkan satu rangkaian data yang berbeda
operasi atau keuangan satu sama lian, bersama dengan analisis atas
hubungan dan tindakan penyelidikan dan perbaikan; dan review atas kinerja
fungsional atau aktivitas, seperti review oleh manajer kredit, konsumen
sebuah bank atas laporan cabang, wilayah, tipe pinjaman, tentang
persetujuan dan pengumpulan pinjaman.
b. Pengolahan informasi. Berbagai pengendalian dilaksanakan untuk
mengecek ketepatan, kelengkapan, dan otorisasi transaksi. Dua
pengelompokan aktivitas pengendalian informasi (application control).
Pengendalian umum biaanya mencakup pengendalian atas operasi pusat
data, pemerolehan dan pemeliharaan perangkat lunak sistem, keamanan
akses, pengembangan dan pemeliharaan sistem aplikasi. Pengendalian
intern ini berlaku untuk mainframe, mini komputer, dan lingkungan
pemakaian akhir (end-user). Pengendalian aplikasi berlaku untuk
penggolahan aplikasi secara individual. Pengendalian ini membantu
menetapkan bahwa transaksi, adalah sah, diotorisasi semestinya, dan diolah
secara lengkap dan akurat.
c. Pengendalian fisik. Aktivitas ini mencangkup keamanan fisik aktiva,
termasuk penjagaan memadai seperti fasilitas yang terlindungi, dari akses
terhadap aktiva dan catatan; otorisasi untk akses ke program komputer dan
data files; dan perhitungan secara periodik dan perbandingan dengan
jumlah yang tercantum pada catatan pengendali. Luasnya pengendalian
fisik yang ditujukan untuk mencegah pencurian terhadap aktiva adalah
relevan keandalan penyusutan laporan keuangan, dan oleh karena itu
relevan dengan audit, adalah tergantung dari keadaan seperti jika aktiva
rentan terhadap perlakuan tidak semestinya.
d. Pemisahan tugas. Pembebanan tanggung jawab ke orang yang berbeda
untuk memberikan otorisasi transaksi, pencatatan transaksi,
menyelenggarakan penyimpanan aktiva ditujukan untuk mengurangi
kesempatan bagi seseorang dalam posisi baik untuk berbuat kecurangan
dan sekaligus menyembunyikan kekeliruan dan ketidak beresan dalam
menjalankan tugasnya dalam keadaan normal.
4. Informasi dan komunikasi
Sistem informasi yang relevan dengan tujuan pelaporan keuangan, yang
mencakup sistem akuntansi, terdiri dari metode dan catatan yang dibangun
untuk mencatat, mengolah, meringkas, dan melaporkan transaksi entitas
(termasuk peristiwa dan keadaan) dan untuk menyelenggarakan akuntabilitas
terhadap aktiva, utang, ekuitas yang bersangkutan. Sistem informasi mencakup
metode dan catatan yang digunakan untuk:
a. Mengidentifikasi dan mencatat semua transaksi yang sah.
b. Menjelaskan pada saat yang tepat transaksi secara cukup rinci untuk
memungkinkan penggolongan semestinya transaksi untuk pelaporan
keuangan.
c. Mengukur nilai transaksi dengan cara sedemikian rupa sehingga
memungkinkan pencatatan nilai moneter semestinya dalam laporan
keuangan.
d. Menentukan periode waktu terjadinya transaksi untuk memungkinkan
pencatatan transaksi dalam periode akuntansi semestinya.
e. Menyajikan transaksi semestinya dan pengungkapan yang berkaitan dalam
laporan keuangan.
5. Pemantauan
Pemantauan adalah proses penetapan kualitas kinerja pengendalian intern
sepanjang waktu. Pemantauan mencakup penentuan desain dan operasi
pengendalian tepat waktu dan tindakan perbaikan yang dilakukan. Dalam
banyak entitas, auditor intern atau personel yang melaksanakan fungsi
semacam itu, membantu untuk melakukan pemantauan atas aktivitas entitas
melalui evaluasi secara terpisah.

Tidak ada komentar: