Kata disclosure memiliki arti tidak menutupi atau tidak menyembunyikan
(Ghozali dan Chariri, 2007). Bila dikaitkan dengan pengungkapan informasi, disclosure
mengandung pengertian bahwa pengungkapan informasi tersebut harus memberikan
penjelasan yang cukup dan bisa mewakili keadaan yang sebenarnya dalam perusahaan.
Dengan demikian, informasi harus lengkap, jelas, akurat, dan dapat dipercaya dengan
mencitrakan kondisi yang sedang dialami perusahaan, baik informasi keuangan maupun
non-keuangan, sehingga tidak ada pihak yang akan dirugikan. Hendriksen (1992)
berpendapat bahwa untuk mencapai pengungkapan yang pantas, sebuah pengungkapan
harus menjawab pertanyaan:
1. Untuk siapa informasi diungkapkan?
2. Apa tujuan dari pengungkapan informasi?
3. Berapa banyak informasi harus diungkapkan?
Untuk pertanyaan bagaimana dan kapan informasi harus diungkapan termasuk
penting, akan tetapi tidak lebih penting daripada tiga pertanyaan awal. Pertanyaan
tersebut sama dengan pendapat Evans (2003), akan tetapi Evans mengikut sertakan
pertanyaan “kapan informasi harus diungkapan”. Evans (2003) berpendapat bahwa
pengungkapan berarti menyampaikan informasi dalam laporan keuangan, termasuk
laporan keuangan itu sendiri, catatan atas laporan keuangan, dan pengungkapan
tambahan yang berkaitan dengan laporan keuangan. Pengungkapan menurut Evans
hanya terbatas pada hal-hal yang menyangkut pelaporan keuangan, tidak termasuk
dengan pernyataan umum atau private yang dibuat untuk manajemen atau informasi
yang disampaikan di luar lingkup pelaporan keuangan
Jumat, 28 Januari 2022
Definisi Pengungkapan (Disclosure) (skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar