Sabtu, 18 Desember 2021

Pengertian Harga Pokok Produksi (skripsi dan tesis)


Untuk menetapkan harga pokok produksi, maka perusahaan sangat
memerlukan adanya gambaran mengenai harga pokok produksi dari suatu produk
yang dihasilkan oleh perusahaan.
Menurut Matz dan Usry yang dialih bahasakan oleh Herman Widodo
(2000:38) bahwa harga pokok produksi adalah:
“Harga pokok barang yang diproduksi meliputi semua biaya bahan
langsung yang dipakai, upah langsung serta biaya produksi tidak langsung
dengan memperhitungkan saldo awal dan saldo akhir barang dalam
pengolahan”.
Sedangkan menurut Mulyadi (2007:18) yang dimaksud dengan harga
pokok produksi adalah sebagai berikut:
“harga pokok produksi memperhitungkan semua unsur biaya yang terdiri
dari biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead
pabrik"
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa harga pokok produksi
mencakup biaya-biaya bahan baku/biaya langsung, biaya upah langsung dan biaya
produksi tidak langsung. Dalam perusahaan manufaktur, semua biaya yang
dikeluarkan untuk menghasilkan suatu barang yang meliputi biaya bahan baku,
biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik akan berhubungan 
langsung dengan proses produksi. Biaya produksi ini pada akhir periode akuntansi
harus diperhitungkan ke dalam produk yang tidak selesai dan yang masih dalam
proses produksi atau memerlukan penyelesaian kembali untuk menjadi produk
jadi. Produk jadi merupakan kumpulan dari biaya produksi tersebut yang sudah
siap untuk dijual sedangkan barang dalam proses adalah kumpulan biaya produksi
yang masih memerlukan penambahan biaya lagi untuk deselesaikan menjadi
barang jadi yang siap untuk dijual.

Tidak ada komentar: