Dalam (Kemedikbud 2017:10-11) adapun indikator penerapan dan
pemanfaatan literasi digital di sekolah yaitu akan di jelaskan sebagai berikut:
26
a) Basis Kelas
1) Jumlah pelatihan literasi digital yang diikuti oleh kepala sekolah, guru, dan
tenaga kependidikan;
2) Intensitas penerapan dan pemanfaatan literasi digital dalam kegiatan
pembelajaran; dan
3) Tingkat pemahaman kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan siswa
dalam menggunakan media digital dan internet
b) Basis Budaya Sekolah
1) Jumlah dan variasi bahan bacaan dan alat peraga berbasis digital;
2) Frekuensi peminjaman buku bertema digital;
3) Jumlah kegiatan di sekolah yang memanfaatkan teknologi dan informasi;
4) Jumlah penyajian informasi sekolah dengan menggunakan media digital atau
situs laman;
5) Jumlah kebijakan sekolah tentang penggunaan dan pemanfaatan teknologi
informasi dan komunikasi di lingkungan sekolah; dan
6) Tingkat pemanfaatan dan penerapan teknologi informasi dan komunikasi dan
komunikasi dalam hal layanan sekolah (misalnya, rapor-e, pengelolaan
keuangan, dapodik, pemanfaatan data siswa, profil sekolah, dsb.)
7) Basis Masyarakat Jumlah sarana dan prasarana yang mendukung literasi
digital di sekolah; dan
8) Tingkat keterlibatan orang tua, komunitas, dan lembaga dalam pengembangan
literasi digital.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar