- Tugas Pokok dan Fungsi Tenaga Administrasi Sekolah
Tugas pokok dan fungsi kepala TAS adalah memimpin pelaksanaan urusan ketatausahaan yang meliputi rumah tangga sekolah, perlengkapan, kepegawaian, keuangan, sarana prasarana dan kesiswaan.
- Tugas pokok dan fungsi urusan persuratan dan kearsipan adalah membantu kepala TAS melaksanakan administrasi ketatausahaan sekolah.
- Tugas pokok dan fungsi urusan kepegawaian adalah mengatur administrasi kepegawaian.
- Tugas pokok dan fungsi urusan keuangan adalah membantu kepala sekolah menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah, memproses pertanggungjawaban dan mengadministrasikan keuangan.
- Tugas pokok dan fungsi urusan sarana dan prasarana adalah menyusun kebutuhan, mengatur bahan/peralatan sekolah serta memelihara dan merawatnya.
- Tugas pokok dan fungsi urusan kesiswaan adalah membantu Kepala Tata Usaha dalam melaksanakan administrasi kesiswaan.
- Tugas pokok dan fungsi urusan kurikulum dan Program Pembelajaran adalah membantu Kepala TAS dalam melaksanakan administrasi kurikulum dan Program Pembelajaran.
- Tugas pokok dan fungsi urusan kehumasan adalah membantu Kepala Tata Usaha dalam melaksanakan administrasi kehumasan.
- Tugas pokok dan fungsi pesuruh adalah mengantar surat, meminta bukti penerima surat, dan melaksanakan tugas lainnya sesuai perintah atasannya.
- Tugas pokok dan fungsi pengemudi adalah menyiapkan dan mengemudikan kendaraan dinas untuk kepentingan dinas dengan aman dan lancar.
- Tugas pokok dan fungsi penjaga sekolah/Petugas Keamanan adalah menjaga keamanan sekolah dan lingkungan agar tercipta suasana aman, tertib, nyaman, dan berwibawa.
- Tugas pokok dan fungsi tukang kebun adalah menjaga, membersihkan dan memelihara kebersihan taman/kebun sekolah.
- Tata laksana kerja pelayanan administrasi
1) Tata Usaha
Pekerjaan tata usaha merupakan seluruh kegiatan pengurusan surat menyurat untuk kepentingan suatu lembaga
a). Kegiatan kerja profesional :
1] Menetapkan pedoman format pembuatan surat
2] Menetapkan sistem keluar masuk surat
3] Menetapkan sistem penyimpanan surat
b). Kegiatan kerja non profesional
1] Melaksanakan pembuatan surat dan dokumen sesuai dengan pedoman kearsipan
2] Melaksanakan kegiatan hubungan masyarakat menurut pedoman
3] Menyusun Melaksanakan laporan
4] Membantu pimpinan dalam tata hubungan kantor.
Sedangkan menurut Asmani (2011 : 60), tugas administrasi sekolah mencakup tugas-tugas pokok yang dilaksanakan di sekolah. Tugas-tugas tersebut meliputi :
- Bidang Akademik
Bidang akademik mencakup kegiatan-kegiatan berikut :
- Menyusun program tahunan dan semester.
- Mengatur jadwal pelajaran.
- Mengatur pelaksanaan penyusunan model satuan pembelajaran.
- Menentukan norma kenaikan kelas.
- Menentukan norma penilaian.
- Mengatur pelaksanaan evaluasi belajar.
- Meningkatkan perbaikan mengajar.
- Mengatur kegiatan kelas apabila guru tidak hadir.
- Mengatur disiplin dan tata tertib kelas.
- Bidang Kesiswaan
Bidang kesiswaan meliputi berbagai kegiatan berikut :
- Mengatur pelaksanaan penerimaan siswa berdasarkan peraturan penerimaan siswa baru.
- Mengelola layanan bimbingan dan konseling.
- Mencatat kehadiran dan ketidakhadiran siswa.
- Mengatur dan mengelola kegiatan ekstrakurikuler.
- Bidang Personalia
- Mengatur pembagian tugas guru.
- Mengajukan kenaikan pangkat, gaji dan mutasi guru.
- Mengatur program kesejahteraan guru.
- Mencatat kehadiran dan ketidakhadiran guru.
- Mencatat masalah atau keluhan guru.
- Bidang Keuangan
Bidang keuangan meliputi kegiatan-kegiatan berikut :
- Menyiapkan rencana anggaran dan belanja sekolah.
- Mencari sumber dana untuk kegiatan sekolah.
- Mengalokasikan dana untuk kegiatan sekolah.
- Mempertanggungjawabkan keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Bidang Sarana dan Prasarana
Bidang sarana dan prasarana mencakup berbagai kegiatan berikut:
- Penyediaan dan seleksi buku pegangan guru.
- Layanan perpustakaan dan laboratorium.
- Penggunaan alat peraga.
- Kebersihan dan keindahan lingkungan sekolah.
- Keindahan dan kebersihan kelas.
- Perbaikan kelengkapan kelas.
- Bidang Hubungan Masyarakat
Bidang hubungan masyarakat meliputi kegiatan-kegiatan berikut:
- Kerja sama sekolah dengan orang tua siswa.
- Kerja sama sekolah dengan komite sekolah.
- Kerja sama sekolah dengan lembaga-lembaga terkait.
Kerja sama sekolah dengan masyarakat sekitar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar