Tata usaha dalam arti luas adalah administrasi, administrasi yaitu proses penyeluruhan yang melibatkan semua pihak yang mewujudkan cita-cita bersama, sementara itu administrasi adalah proses kerja sama seluruh kekuatan untuk mewujudkan sekolah yang berkualitas. Sedangkan administrasi pendidikan adalah pembinaan, pengawasan dan pelaksanaan dari segala sesuatu yang berhubungan dengan urusan-urusan sekolah.
Tata usaha sebagai salah satu unsur dari administrasi merupakan pelayanan terhadap penyelenggaraan usaha kerja sama, yang meliputi kegiatan pencatatan, pengiriman, dan penyimpanan bahan keterangan. Wujud daripada keterangan-keterangan yang merupakan saran pokok dari kegiatan tata usaha dapat berupa surat-menyurat, formulir, kartu-kartu, daftar-daftar, gambar, foto-foto, dan benda lainnya yang dapat memberi keterangan (Mappaenre, 2009).
Sahertian (1985:32) menyatakan bahwa kegiatan administrasi sekolah yang menunjang proses pembelajaran yaitu pengelolaan pengajaran, pengelolaan kesiswaan, pengelolaan personalia, pengelolaan peralatan sekolah termasuk media pengajaran dan buku-buku sekolah, pengelolaan gedung dan perlengkapan serta perabot sekolah, pengelolaan keuangan sekolah dan pengelolaan hubungan sekolah dan masyarakat.
Juran dalam Suharsaputra (2010:226) menyatakan bahwa kualitas adalah kesesuaian untuk penggunaan (fitness foruse),yang berarti bahwa suatu produk atau jasa hendaklah sesuai dengan apa yang diperlukan atau diharapkan oleh pengguna. Juran mengemukakan lima dimensi kualitas, yaitu: a) Rancangan (design), sebagai spesifikasi produk, b) Kesesuaian (conformance), yakni kesesuaian antara maksud desain dengan penyampaian produk aktual, c) Ketersediaan (availability), mencakup aspek kedapatdipercayaan serta ketahanan, dan produk itu tersedia bagi konsumen untuk digunakan, d) Keamanan (safety), aman dan tidak membahayakan konsumen, e) Guna praktis (fielduse), kegunaan praktis yang dapat dimanfaatkan penggunaannya oleh konsumen.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pelayanan adalah membantu menyiapkan (mengurus) apa yang diperlukan seseorang. Sedangkan Gronroos (Ratminto, 2009: 44) mendefinisikan pelayanan adalah suatu aktivitas yang bersifat tidak kasat mata yang terjadi akibat adanya interaksi antara konsumen dengan pegawai atau hal-hal lain yang disediakan olehpemberi pelayanan yang dimaksudkan untuk memecahkan permasalahan konsumen/pelanggan.
Mutu dalam konsep pelayanan prima adalah tindakan yang dilakukan dengan tujuan memenuhi harapan pelanggan.Ada beberapa hal yang harus diperhatikan mengenai konsep pelayanan.Gaspersz (Widaningsih dan Rizal, 2011:29) menyatakan bahwa kualitas pelayanan meliputi dimensi-dimensi berikut: (a) Ketepatan waktu pelayanan yang berkaitan dengan waktu tunggu dan proses pelayanan, (b) Kualitas pelayanan yang berkaitan dengan akurat dan ketepatan pelayanan, (c) Kualitas pelayanan yang berkaitan dengan tanggung jawab dalam penanganan keluhan pelanggan, (d) Kualitas pelayanan yang berkaitan dengan kesopanan dan keramahan pelaku bisnis, (e) Kualitas pelayanan yang berkaitan dengan jumlah petugas yang melayani serta fasilitas yang mendukung, (f) Kualitas pelayanan yang berkaitan dengan lokasi, ruang tempat pelayanan, tempat parkir, ketersediaan informasi dan petunjuk atau panduan lainnya, (g) Kualitas pelayanan yang berkaitan dengan kondisi lingkungan, kebersihan, ruang tunggu, pendingin udara, alat komunikasi dan fasilitas pendukung.
Dalam organisasi non-profit seperti dalam industri jasa, pendidikan juga memiliki beberapa dimensi pokok yang menjadi penentu kualitas penyelenggaraan. Pertama, keandalan (reliability), yakni kemampuan memberikan pelayanan yang dijanjikan secara tepat waktu, akurat, dan memuaskan. Kedua, daya tangkap (responsiveness), yaitu kemampuan para tenaga kependidikan untuk membantu peserta didik dan memberikan pelayanan dengan tanggap. Ketiga, jaminan (assurance), mencakup pengetahuan, kompetensi, kesopanan, respek terhadap pelanggan, dan sifat dapat dipercaya yang dimiliki para tenaga kependidikan; bebas dari bahaya, risiko, dan keragu-raguan. Keempat, empati, meliputi kemudahan dalam melakukan hubungan, komunikasi yang baik, perhatian pribadi, dan memahami kebutuhan para pelanggan. Kelima, bukti langsung (tangibles), meliputi fasilitas fisik, perlengkapan, tenaga kependidikan, dan sarana komunikasi(Mulyasa, 2011:167).
Asmani (2011:111) menyatakan bahwa ada beberapa upaya dalam mengembangkan kualitas tenaga administrasi sekolah yaitu magang di lembaga pendidikan yang lebih maju, aktif mengikuti pelatihan teoritis dan praktis, mendorong inovasi, menanamkan kedisiplinan kerja sesuai dengan target dan membentuk karakter pekerja keras dan pantang menyerah. Nawawi (1988:67) menyatakan bahwa peningkatan kemampuan dan kemahiran kerja dapat ditempuh dengan jalan menambah pengetahuan dan latihan-latihan bagi para personal melalui penataran/upgrading, tugas belajar, latihan kerja (job training) di lingkungan sendiri atau lingkungan lain di dalam atau di luar negeri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar