Jogiyanto (2014) menyatakan bahwa Dow Jones
Industrial Average (DJIA) menyajikan nilai rata-rata, bukan
nilai indeks. DJIA menggunakan 30 saham perusahaan
industri tertentu yang dikenal dengan istilah Blue Chip Stock,
yaitu saham yang mempunyai kualitas tinggi dengan reputasi
earning dan dividend yang baik. Penjelasan tersebut dapat
disimpulkan bahwa Dow Jones Industrial Average (DJIA)
merupakan rata-rata saham gabungan dari 30 perusahaan
ternama di Amerika yang memiliki pengaruh besar, bukan
hanya berpengaruh untuk Indonesia tetapi menyebar ke
seluruh negara.
Menurut Bodie, Kane dan Marcus (2014) Dow Jones
Industrial Average (DJIA) mengukur imbal balik atas suatu
portofolio yang terdiri dari masing-masing satu lembar saham
30 perusahaan, karena DJIA terkait dengan portofolio maka
investasi pada setiap perusahaan akan proposional oleh
karena itu DJIA dikenal sebagai rata-rata harga tertimbang
(price-weighted average).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar