Keputusan Presiden RI Nomor 53 tahun 1990 efek
adalah setiap surat pengakuan hutang, surat berharga
komersial, saham obligasi, sekuritas kredit, tanda bukti
hutang, setiap rights, warrants, opsi, atau setiap derivative
dan efek, atau setiap instrument yang ditetapkan oleh
menteri sebagai efek.
Menurut Bapepam LK, Martalena dan Malinda
(2011) ada 3 instrumen pasar modal di Indonesia:
a. Saham
Saham merupakan salah satu instrumen yang
secara umum diperjualbelikan dipasar modal. Saham
adalah tanda penyertaan modal pada suatu PT
(Perseroan Terbatas). Menurut Martalina dan Malinda
(2011) Ada 2 macam jenis saham yaitu saham biasa dan
saham preferen.
1. Saham biasa memiliki karakteristik:
a) Hak klaim terakhir atas aktiva perusahaan jika
perusahaan dilikuidasi
b) Hak suara proporsional pada pemilihan direksi
serta keputusan lain yang ditetapkan pada rapat
umum pemegang saham
c) Dividen, jika perusahaan memperoleh laba dan
laba disetujui di dalam rapat umum pemegang
saham
d) Hak memesan efek terlebih dahulu sebelum
efek tersebut ditawarkan kepada masyarakat
2. Saham Preferen memiliki karakteristik:
a) Pembayaran dividen dalam jumlah yang tetap
b) Hak klaim lebih dahulu dibandingkan saham
biasa jika perusahaan dilikuidasi
c) Dapat dikonversikan menjadi saham biasa
b. Obligasi
Obligasi merupakan surat pengakuan utang atas
pinjaman yang telah diterima oleh emiten (perusahaan)
penerbit obligasi dari masyarakat pemodal. Menurut
Martalina dan Malinda (2011) ada 2 macam jenis
obligasi yaitu:
1. Obligasi biasa
Obligasi biasa merupakan suatu bentuk hutang
jangka panjang yang dikeluarkan oleh perusahaan
atau pihak lain dengan kewajiban membayar
bunga setiap periode tertentu.
2. Obligasi konversi
Obligasi konversi adalah surat berharga yang
menunjukkan bahwa penerbit obligasi meminjam
sejumlah dana kepada masyarakat dan memiliki
kewajiban untuk membayar bunga secara berkala,
dan kewajiban melunasi pokok hutang pada waktu
yang telah ditentukan kepada pihak pembeli
obligasi tersebut.
c. Derivatif
Derivatif disebut juga dengan surat berharga
turunan yang dapat digunakan sebagai pinjaman di
Bursa Efek Indonesia. Beberapa jenis surat berharga
yang dapat digunakan sebagai pinjaman yaitu opsi,
warran, right, dan reksadana
1. Opsi (option)
Opsi merupakan suatu kontrak yang dikeluarkan
oleh lembaga/seseorang (bukan emiten) dengan
memberikan hak kepada investor untuk membeli
dan menjual saham pada harga khusus tanpa
waktu tertentu.
2. Waran (Warrant)
Waran merupakan efek yang dikeluarkan oleh
emiten untuk memberikan hak kepada investor
untuk membeli jumlah tertentu saham perusahaan
pada harga, serta dalam periode, dan tanggal
tertentu yang telah ditentukan sebelumnya.
3. Right
Right adalah surat berharga yang diterbitkan oleh
emiten dengan memberikan hak kepada investor
untuk membeli tambahan saham pada penerbitan
saham baru.
4. Reksadana
Reksadana merupakan suatu wadah untuk
investasi secara kolektif dengan menempatkan
dalam portofolio efek berdasarkan kebijakan
investasi yang ditetapkan oleh institusi jasa
keuangan.
Berdasarkan referensi di atas dapat disimpulkan
bahwa instrumen di pasar modal Indonesia ada beberapa
macam yaitu saham, obligasi dan derivatif. Ada 2 macam
jenis saham yaitu saham biasa dan saham preferen
sedangkan jenis obligasi ada 2 macam yaitu obligasi biasa
dan obligasi konversi. Ketiga derivatif yang disebut juga
surat berharga turunan. Derivatif meliputi right, waran,
opsi, dan reksadana.
Senin, 04 Oktober 2021
Instrumen Pasar Modal di Indonesia (skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar