Menurut Supranto dan Limakrisna (2011:132) Brand equity merupakan nilai
yang ditentukan oleh konsumen pada suatu merek diatas dan diluar karakteristik
/ atribut fungsional dari produk. Menurut Kotler dan Keller (2009:263) Brand
Equity (Ekuitas Merek) adalah nilai tambah yang diberikan pada produk dan
jasa. Ekuitas merek dapat tercrmin dalam cara konsumen berpikir, merasa dan
bertindak, dalam hubungannya dengan merek, dan juga harga, pangsa pasar, dan
profitabilitas yang diberikan merek bagi perusahaan.
Menurut Aaker (2018:22) Brand equity (ekuitas merek) adalah
seperangkat aset dan liabilitas merek yang berkaitan dengan suatu merek, nama
dan simbolnya, yang menambah atau mengurangi nilai yang diberika oleh
sebuah barang atau jasa kepada perusahaan. Jika nama dan simbol merek diubah,
beberapa atau semua aset atau liabilitas dapat mempengaruhi dan mengalami
kerugian, karena aset dan liabilitas yang menjadi dasar brand equity.
Brand equity yang dibangun dengan kuat pada pikiran pelangggan akan
membuat perusahaaan memiliki posisi yang lebih kuat dalam melakukan
persaingan dengan perusahaan lain, selain itu perusahaan yang mempunyai
brand equity yang kuat akan tetap mampu bersaing, merebut, dan mengasai
pangsa pasar (Sari dan Indira, 2017). Fungsi dan manfaat dari brand equity
sendiri adalah dapat memberikan keunggulan kompetitif bagi sebuah
perusahaan karena orang lebih cenderung membeli produk yang membawa nama
merek terkenal dan dihormati. Menurut Durianto, dkk (2014 dalam Hesty 2018)
ekuitas merek dapat memberikan nilai bagi perusahaan. Berikut adalah nilai dari
brand equity bagi perusahaan.
1. Brand equity yang kuat dapat membantu perusahaan untuk menarik minat
calon konsumen dan menghilangkan keraguan konsumen terhadap kualitas
merek.
2. Seluruh dimensi brand equity dapat mempengaruhi keputusan pembelian
konsumen karena brand equity yang kuat mengurangi keinginan konsumen
berpindah ke merek lain
3. Konsumen yang memiliki loyalitas yang tinggi terhadap merek tidak akan
berpindah ke merek pesaing, meskipun pesaing melakukan inovasi produk.
4. Asosiasi merek akan berguna bagi perusahaan untuk melakukan evaluasi atas
keputusan strategi peruluasan merek.
Kekuatan merek terletak dalam pikiran konsumen dan cara merek
mengubah respon konsumen terhadap pemasar. Sebuah merek bisa memiliki
posisi yang kuat dan menjadi modal atau ekuitas bagi suatu perusahaan apabila
merek tersebut memenuhi empat unsur atau elemen yang meliputi brand
loyality, brand awareness, perceived quality, dan brand associations (Ernawati
dkk, 2016).
Selasa, 26 Oktober 2021
Brand Equity (Ekuitas Merek) (skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar