Kamis, 09 September 2021
Wewenang dan Tanggung Jawab Audit internal (skripsi dan tesis)
Wewenang dan tanggung jawab audit internal dalam organisasi harus
ditetapkan secara jelas agar dapat menjalankan fungsinya secara baik. Pernyataan
mengenai tanggung jawab audit internal harus ditetapkan dengan jelas oleh
kebijakan manajemen dan dewan komisaris.
Oleh karena itu, kepala bagian audit internal harus menyiapkan uraian
tugas yang lengkap mengenai tujuan kewenangan dan tanggung jawab bagian
audit internal. Hal ini sesuai dengan Standar Profesi Audit Internal yang dikutip
oleh Konsersium Organisasi Profesi Audit Internal (2004:15) tentang tujuan,
kewenangan dan tanggung jawab audit internal :
“Tujuan kewenangan dan tanggung jawab fungsi audit internal harus dinyatakan
secara formal dalam charter audit internal, konsisten terhadap Standar Profesi
Audit Internal (SPAI), dan mendapat persetujuan dari pimpinan dan dewan
pengawas organisasi”.
Dari kutipan diatas, dapat diketahui bahwa tujuan, kewenangan dan
tanggung jawab audit internal harus dinyatakan dalam dokumen tertulis secara
formal. Agar setiap orang yang melaksanakan mempunyai tanggung jawab dan
disiplin yang tinggi terhadap masalah yang dihadapi. Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) (2009:322) tanggung jawab
auditor internal adalah sebagai berikut :
“Auditor internal bertanggung jawab untuk menyediakan jasa analisis dan
evaluasi, memberikan keyakinan dan rekomendasi dan informasi lain kepada
manajemen entitas dan dewan komisaris, atau pihak lain yang setarawewenang
dan tanggung jawabnya. Untuk memenuhi tanggung jawabnya tersebut, auditor
internal mempertahankan objektivitasnya yang berkaitan dengan aktivitas yang
diauditnya”.
Wewenang yang berhubungan dengan tanggung jawab tersebut harus
memberikan akses penuh kepada audit internal untuk berurusan dengan catatancatatan, kekayaan-kekayaan dan karyawan perusahaan yang berhubungan dengan
pokok masalah yang sedang direview audit internal yang bebas untuk mereview
dan menilai kebijakan-kebijakan, rencana-rencana dan catatan-catatan perusahaan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar