Kamis, 09 September 2021

Wewenang dan Tanggung Jawab Audit internal (skripsi dan tesis)

Wewenang dan tanggung jawab audit internal dalam organisasi harus ditetapkan secara jelas agar dapat menjalankan fungsinya secara baik. Pernyataan mengenai tanggung jawab audit internal harus ditetapkan dengan jelas oleh kebijakan manajemen dan dewan komisaris. Oleh karena itu, kepala bagian audit internal harus menyiapkan uraian tugas yang lengkap mengenai tujuan kewenangan dan tanggung jawab bagian audit internal. Hal ini sesuai dengan Standar Profesi Audit Internal yang dikutip oleh Konsersium Organisasi Profesi Audit Internal (2004:15) tentang tujuan, kewenangan dan tanggung jawab audit internal : “Tujuan kewenangan dan tanggung jawab fungsi audit internal harus dinyatakan secara formal dalam charter audit internal, konsisten terhadap Standar Profesi Audit Internal (SPAI), dan mendapat persetujuan dari pimpinan dan dewan pengawas organisasi”. Dari kutipan diatas, dapat diketahui bahwa tujuan, kewenangan dan tanggung jawab audit internal harus dinyatakan dalam dokumen tertulis secara formal. Agar setiap orang yang melaksanakan mempunyai tanggung jawab dan disiplin yang tinggi terhadap masalah yang dihadapi. Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) (2009:322) tanggung jawab auditor internal adalah sebagai berikut : “Auditor internal bertanggung jawab untuk menyediakan jasa analisis dan evaluasi, memberikan keyakinan dan rekomendasi dan informasi lain kepada manajemen entitas dan dewan komisaris, atau pihak lain yang setarawewenang dan tanggung jawabnya. Untuk memenuhi tanggung jawabnya tersebut, auditor internal mempertahankan objektivitasnya yang berkaitan dengan aktivitas yang diauditnya”. Wewenang yang berhubungan dengan tanggung jawab tersebut harus memberikan akses penuh kepada audit internal untuk berurusan dengan catatancatatan, kekayaan-kekayaan dan karyawan perusahaan yang berhubungan dengan pokok masalah yang sedang direview audit internal yang bebas untuk mereview dan menilai kebijakan-kebijakan, rencana-rencana dan catatan-catatan perusahaan

Tidak ada komentar: