Rabu, 01 September 2021

Peranan dan Aturan Telekomunikasi (skripsi dan tesis)


Teknologi telekomunikasi yang ditulang punggungi teknologi elektronika
merupakan sarana yang berguna untuk mengatasi problematika masyarakat
pedesaan terutama petani. Masyarakat pedesaan menginginkan adanya
kehidupan yang lebih baik. Konsep “Kehidupan Yang Baik” menurut Redfield
(1982) disini melukiskan nilai-nilai masyarakat, validitas perbandingan yang
didasarkan pada berbagai ragam jenis sumber informasi termasuk teknologi
telekomunikasi yang begitu jauhnya terpisah, dan nilai generalisasi yang
diberikan kepada masyarakat.
Salah satu peranan telekomunikasi adalah sebagai penunjang keberhasilan
pembangunan Nasional yang merambah ke masyarakat dalam bentuk
pertukaran informasi untuk kelancaran berkomunikasi. Peranan telekomunikasi
pada masyarakat tidak hanya memfasilitasi dan melayani dalam perkembangan
ekonomi di masyarakat tersebut, tetapi juga dapat memperbaiki infrastuktur
masyarakat. hal ini menyebabkan diterbitkannya beberapa peraturan yang
secara khusus menggabungkan beberapa aspek yaitu Undang-undang
no.11/2008 tanggal 21 april 2008 tentang transaksi dan informasi elektronik
(“UU no.11/2008”), memungkinkan Telekomunikasi untuk dapat
menyelenggarakan dan memperluas usaha di bidang informasi dan transaksi
elektronik, termasuk e-payment.

Tidak ada komentar: