Memahami konsep gender tentu perlu
dibedakan antara pengertian gender dengan pengertian seks atau jenis kelamin.
Pengertian jenis kelamin merupakan pensifatan atau pembagian dua jenis kelamin
manusia yang ditentukan secara biologis yang melekat pada jenis kelamin
tertentu (Mansour, 2010). Artinya secara biologis alat-alat yang melekat pada
perempuan seperti alat reproduksi, rahim, vagina, alat menyusui dan laki-laki
seperti penis, kala menjing, dan alat untuk memproduksi sperma tidak dapat dipertukarkan.
Secara permanen tidak berubah dan merupakan alat ketentuan biologis atau sering
dikatakan sebagai ketentuan Tuhan atau kodrat.
Secara mendasar, gender berbeda dari jenis
kelamin biologis. Jenis kelamin biologis merupakan pemberian, kita dilahirkan
sebagai seorang laki-laki atau seorang perempuan. Jalan yang menjadikan kita
maskulin atau feminim adalah gabungan blok-blok bangunan biologis dasar dan
interprestasi biologis oleh kultur kita. Gender mencakup penampilan, pakaian,
sikap, kepribadian, bekerja di dalam dan di luar rumah tangga, seksualitas,
tanggung jawab keluarga, dan sebagainya (Mosse, 2007)
Gender dapat didefinisikan sebagai
pembedaan peran, atribut, sikap tindak atau perilaku, yang tumbuh dan
berkembang dalam masyarakat atau yang dianggap masyarakat pantas untuk
laki-laki dan perempuan (Helen Tierney (ed.), 1993 ). Sebagai contoh, di dalam
sebuah masyarakat peran laki-laki digambarkan sebagai kepala keluarga, peran
perempuan sebagai ibu rumah tangga. Sifat perempuan biasanya digambarkan
sebagai feminine, seperti misalnya lemah-lembut, emosional, penurut, dst. Sifat
laki-laki digambarkan maskulin, seperti misalnya kuat, tegas, rasional, dst.
Padahal dalam kenyataan tidak selalu demikian halnya, karena ada perempuan yang
perkasa, rasional, tegas; demikian halnya ada laki-laki yang gemulai,
emosional, penurut. Itulah yang disebut pelabelan menurut jenis kelamin
(stereotip gender). Peran, tanggung-jawab, relasi sosial antara perempuan dan
lakilaki serta semua harapan dipelajari dan disosialisasi sejak dini. Karena
didapat dari cara belajar, dari budaya atau tradisi yang dianut secara turun
temurun (culturally learned behavior), perilaku itu disahkan oleh
masyarakat sebagai budaya setempat (culturally assigned behavior)
(Nasaruddin Umar, 2001)
Ketidakadilan gender
termanifestasikan dalam berbagai bentuk ketidakadilan, yaitu:
1)
Gender dan Marginalisasi Perempuan
Marginalisasi terhadap perempuan sudah terjadi sejak
dalam rumah tangga dengan bentuk diskriminasi atas anggota keluarga lakilaki dan
perempuan. Salah satu contoh marginalisasi perempuan dalam permainan
tradisional pasar-pasaran adalah anak perempuan lebih diarahkan pada pemilihan
peran masak-masakan sedangkan anak laki-laki diarahkan pada pemilihan peran
menjadi pembeli atau kepala rumah tangga.
2)
Gender dan Subordinasi
Sebagian
masyarakat beranggapan bahwa tugas-tugas kerumahtanggaan dan pengasuhan anak
adalah tugas perempuan, walaupun perempuan tersebut bekerja. Ada hal batasan
yang pantas dan tidak pantas dilakukan oleh pria dan perempuan dalam
menjalankan tugastugas rumah tangga (Irwan Abdullah, 2006). Termasuk dalam
permainan tradisional pasar-pasaran, anak laki-laki dianggap tidak pantas untuk memerankan masak-masakan sebab
memasak merupakan pekerjaan perempuan.
3)
Gender dan Stereotipe
Salah satu
jenis stereotipe bersumber dari pandangan gender. Banyak sekali ketidakadilan
terhadap jenis kelamin yang bersumber dari penandaan (streotipe) yang
dilekatkan pada mereka. Laki-laki dipersiapkan untuk menjadi tiang keluarga, sedangkan
perempuan hanya sebagai pengurus rumah tangga, kalaupun mereka bekerja,
hasilnya dianggap tambahan, oleh sebab itu, pendidikan perempuan dinomorduakan
(Irwan Abdullah, 2006). Seperti halnya dalam permainan anak, anak perempuan
lebih diarahkan pada permainan yang mengarah pada bidang domestik seperti
pasar-pasaran, sedangkan anak laki-laki lebih sering diarahkan pada permainan
yang mengandung IPTEK.
4)
Gender dan Kekerasan
Kekerasan (violence) adalah suatu serangan (assault)
terhadap fisik maupun integritas mental psikologis seseorang. Kekerasan yang
terjadi pada perempuan umumnya merupakan kekerasan akibat adanya keyakinan
gender. Kekerasan yang berbasis gender, pada dasarnya adalah refleksi dari
sistem patriarkhi yang berkembang di masyarakat (Trisakti, 2001). Salah satu
contoh bentuk kekerasan gender dalam permainan tradisional pasar-pasaran adalah
ejekan atau olok-olok berupa kata banci yang diterima oleh anak laki-laki jika
berperan masak-masakan.
5)
Gender dan Beban Kerja
Adanya anggapan
bahwa perempuan bersifat memelihara, rajin dan tidak akan menjadi kepala rumah
tangga, berakibat semua pekerjaan domestik menjadi tanggung jawab perempuan.
Perempuan menerima beban ganda, selain harus bekerja di sektor domestik, mereka
masih harus bekerja membantu suami dalam mencari nafkah (Tri Sakti , 2001).
Oleh sebab itu, pekerjaan memasak sudah mulai dikenalkan kepada anak perempuan
sejak kecil salah satunya melalui permainan tradisional pasar-pasaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar