Menurut Mulyadi (2013:455), penjualan tunai dilaksanakan
oleh perusahaan dengan cara mewajibkan pembeli melakukan
pembayaran harga barang terlebih dahulu sebelum barang
diserahkan oleh perusahaan kepada pembeli. Setelah uang diterima
oleh perusahaan, barang kemudian diserahkan kepada pembeli dan
transaksi penjualan tunai kemudian dicatat oleh perusahaan.
Sedangkan pengertian Penjualan Tunai menurut Lilis
Puspitawati dan Sri Dewi Anggadini (2011:167) menyatakan
bahwa “Penjualan tunai merupakan penjualan yang dilakukan
dengan cara menerima uang tunai/cash pada saat barang diserahkan
kepada pembeli.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar